Dirgantara7Com//Sinjai-Sul-Sel. Terkait pembangunan sarana air minum dan sanitasi (Pamsimas) yang dibangun di desa Saotanre kecamtan sinjai tengah yang menghabiskan anggaran pemerintah sebesar Rp.348.571.000 tahun 2019-2020 sampai saat diduga menyalahgunakan anggaran pemerintah, pasalnya sampai saat ini program tersebut belum bisa difungsikan untuk masyarakat setempat Minggu 06 Januari 2022.
Saat dikonfirmasi oleh salah satu pilar tiga dimensi, mantan kepala Desa saotanre A.Sulaeman mengatakan bahwa “Tidak mampu daya mesin menarik air dari bawah ke atas, dan harus tambah daya dulu dari PLN.” Tuturnya.
Dan Pertanyaannya warga, kalau memang tidak mampu dayanya mesin menarik air naik ke atas, kenapa di tempatkan di titik tersebut, Dan katanya nanti akan dianggarkan lagi, itukan sama saja pemborosan anggaran. Dan pipanya juga sudah pada terhambur entah kemana semua itu,” Ujar Salah satu pilar Tiga Dimensi.
Ketua Poros Rakyat Indonesia Muhammad Jafar. Sainuddin Dg Ngemba Mengatakan bahwa Dari 67 desa yang ada di Kabupaten Sinjai, hingga tahun 2021 ini sebanyak 62 desa dari 8 kecamatan sudah menikmati program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). akan tetapi Desa Saotanre sampai saat ini belum berfungsi bahkan sudah ditumbuhi seluk belukar.” tegasnya.
Selanjutnya Ketua Poros rakyat Indonesia mewakili Pilar Tiga Dimensi Muhammad Jafar Dg Ngemba mengungkapkan bahwa Program Pamsimas ini merupakan program nasional untuk meningkatkan akses penduduk pedesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak melalui pendekatan berbasis masyarakat, anehnya desa saotanre tidak ada perbaikan sehingga ini merugikan negara.” Tuturnya.
Selain dari program reguler atau desa baru, Kabupaten Sinjai juga mendapatkan Hibah Insentif Desa (HID) dan Hibah Khusus Pamsimas (HKP) yang merupakan lanjutan dari program Pamsimas,” HID diperuntukan untuk desa yang memiliki sarana Pamsimas berfungsi dengan baik, itu ada 5 desa yang dapatkan bantuan ini. Sebaliknya, HKP itu desa yang program Pamsimas tidak berjalan maksimal, ada fldua desa yang terima bantuan ini. jelasnya.
Progran ini selain menggunakan dana APBN untuk pembangunan fisik, juga ada dana sharing dari dana desa sebesar 10 persen dan 20 persen kontribusi masyarakat, sehingga inilah yang menjadi kendala masih ada desa yang belum berminat, akan tetapi desa saotanre yang sudah mendapatkan bantuan anggaran akan namun anggaran tersebut diduga diselewengkan.” Ungkapnya.
Meminta Kepada Inspektorat Sinjai untuk turun melakukan sidak dan mengantisipasi munculnya koruptor di Desa Saotanre. secepatnya.(Red)
Rilis/Abas