Garut ,–Dirgantara7.com // Menindaklanjuti laporan dari warga tentang kasus Curanmor di Perumahan Bumi Asri Tarogong Kidul, Polsek Tarogong Kidul Polres Garut segera bergerak melakukan penyelidikan.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., mengatakan pelaku melakukan aksinya pada hari Jumat tanggal 8 Desember 2023 sekitar pukul 12.00 wib.
Pelaku melakukan aksinya dengan mengambil Sepeda motor Yamaha Aerox Nopol Z 6612 DBA yang terparkir di depan warung ketika pemiliknya sedang melaksanakan sholat Jumat.
Pelaku Sdr. GR (23) warga Kecamatan Garut Kota mengambil motor yang tidak di kunci stang dan menuntun keluar perumahan.
Setelah agak jauh satu orang rekan pelaku sudah menunggu dan mendorong motor tersebut menggunakan kaki atau di step. Setelah di simpan di rumah, pelaku kemudian membuat kunci duplikat sehingga sepeda motor dapat di hidupkan.
Polsek Tarogong Kidul yang mendapat laporan dari Korban Sdr. Andri Warga Karangpawitan segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi. Pelaku Sdr. GR akhirnya dapat di tangkap pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023.
Dari tangan pelaku Petugas menyita 1 unit kendaraan Yamaha Aerox No.Pol. Z 6612 DBA beserta 2 kunci kontak.
“Satu pelaku lagi sudah kita kantongi identitasnya dan Sat Reskrim Polsek Tarogong Kidul masih melakukan pengejaran.” Pungkas Alit.
(Ahmad deni)