SUBANG – Dirgantara7.com | Dalam rangka Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masyarakat, Polsek Purwadadi Polres Subang berikan himbauan PPKM Level 1 di wilayah hukum Polsek Purwadadi, Senin, (15/08/2022) pada pukul 09.00 pagi.
Aiptu Nanang Sukarya bersama dengan Bripka Ade Rahmat laksanakan kegiatan Penertiban Protokol Kesehatan, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 1.
Aiptu Nanang dan Bripka Ade juga menghimbau agar masyarakat memakai masker serta untuk tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) serta Physical distancing. Hal ini dilakukan untuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid-19.
“Mengingat pandemic covid-19 belum berakhir, kami menghimbau masyarakat untuk selalu patuh pada prokes 5M. Terutama pada tempat berkerumun dan kepada para pedagang,” ujar Aiptu Nanang
Dari kegiatan ini, masyarakat mengerti dan paham mengenai penting nya mengunakan masker unutuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19.(Jajang)