Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Polsek Pameungpeuk Polres Garut Deklarasi Bersama SMP Muhammadiyah Wujudkan Terciptanya Sekolah Aman Tanpa Perundungan

buserdirgantara7
117
×

Polsek Pameungpeuk Polres Garut Deklarasi Bersama SMP Muhammadiyah Wujudkan Terciptanya Sekolah Aman Tanpa Perundungan

Sebarkan artikel ini
Img 20231023 Wa0161

Garut – Dirgantara7.com // Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, mengintruksikan seluruh personil Polres Garut beserta Polsek jajaran untuk melaksanakan program Polres Garut Police Goes To School. Senin (23/10/2023).

Kegiatan Police Goes To School merupakan salah satu program Polres Garut yang bertujuan untuk melakukan pembinaan sekaligus penyuluhan kepada generasi muda terkait kerawanan gangguan kamtibmas atau untuk membantu permasalahan sosial yang terjadi dilingkungan pelajar.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Dindin Maolodin bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk melaksanakan kunjungan kerja sekaligus berkesempatan menjadi nara sumber di SMP Muhammadiyah Pameungpeuk.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Pameungpeuk, Para Guru, Staff dan siswa-siswi SMP Muhammadiyah Pameungpeuk Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut. Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Pameungpeuk turut memberikan pesan-pesan kamtibmas agar para murid menjauhi sikap bullying/perundungan di lingkungan sekolah maupun lingkungan luar.

Selainn kegiatan pembinaan dan penyuluhan, Anggota Polsek Pameungpeuk, Perangkat Sekolah SMP Muhammadiyah Pameungpeuk bersama siswa/i SMP Muhammadiyah Pameungpeuk menandatangani deklarasi bersama dengantujuan menolak adanya perundungan/bullying.

Deklarasi menolak adanya perundungan/bullying tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya keseriusan pihak sekolah bersama pihak kepolisian memberantas perilaku bullying dikalangan generasi muda.

“Kami dari Polres Garut menghimbau agar para siswa/i agar menghindari kenakalan remaja seperti mengikuti geng motor, sex bebas, narkoba maupun perilaku menyimpang lainnya yang dapat merusak masa depan. Dan untuk pelajar baiknya melakukan proses belajar dirumah tidak keluyuran lebih dari jam 11 malam kecuali untuk kegiatan ibadah, belajar, ataupun membantu orang tua. Karena Polres Garut pun akan turut serta melakukan pengawasan kepada pelajar.” Tutup Dindin.

(Ahmad Deni)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458