Dirgantara7Com//SUBANG- PPKM Level 1 kini kembali diberlakukan pada Kabupaten Subang tepatnya di Kecamatan Pabuaran.
Pada penanganan COVID-19, Polri juga turut ikut serta langsung ke dalam masyarakat dalam menangani dan mencegah penyebaran COVID-19.
Dalam hal ini, Kapolsek Pabuaran, Iptu Udin Awaludin SH memberikan arahan kepada anggotanya untuk melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas dan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pabuaran.
Kanit Binmas Polsek Pabuaran beserta Bhabinkamtibmas Desa Pabuaran memberikan himbauan kepada masyarakat di Pasar Tradisional Pabuaran, Desa Pabuaran Kecamatan Pabaran pada pukul 10.00 pagi. Sabtu, (3/9/2022).
Personel Polsek Pabuaran memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan agar menerapkan 3M, Mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, Menjauhi kerumunan, Menggunakan Masker yang di tetapkan oleh Pemerintah Di Wilayah Kec. Pabuaran Guna Antisipasi Penyebaran Wabah Virus Corona (COVID-19) Di Wilkum Polsek Pabuaran.
Masyarakat yang berada di pasar tradisional menerima himbauan Protokol kesehatan tersebut, dan mengerti pentingnya Protokol kesehatan bagi kesehatan serta mencegah penyebaran Covid 19 Sebagai di Wilkum Polsek Pabuaran.
Red/Jajang