Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Polsek Medan Area Berhasil Ringkus 3 Pelaku Pencurian Yang Meresakang Masyarakat

buserdirgantara7
148
×

Polsek Medan Area Berhasil Ringkus 3 Pelaku Pencurian Yang Meresakang Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Img 20210711 Wa0163

Dirgantara7.Com//Medan- Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan 3 kawanan pencurian tutup panel listrik pintar milik PLN Cabang Medan Kota yang berada di Jalan Tuba IV Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai Kota Medan, Sabtu, (10/7/21).

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, SH. MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu. Rianto, SH, MAP menjelaskan bahwa, pada tanggal 10 Juli 2021 sekitar pukul 05:00 WIB, petugas piket Reskrim Polsek Medan Area mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi aksi pencurian tutup panel listrik pintar milik PLN. Dari laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung bergerak cepat terjun ke lokasi untuk melakukan cek TKP serta mengumpulkan keterangan saksi. Selanjutnya pada pukul 06:00 WIB petugas berhasil mengamankan tiga kawanan pelaku.

“Aksi tersebut terjadi pada pukul 05:00 WIB, setelah petugas mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang berada di Jalan Tuba IV tak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan para kawanan pelaku dan memboyongnya ke Polsek Medan Area guna dilakukan proses lebih lanjut”, ucap.Rianto, SH.

Adapun ketiga pelaku yang berhasil diamankan petugas yaitu RH (24) warga Jalan Menteng VII Gg. Nelayan, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai. RN (25) warga Jalan Perjuangan Gg. Tapanuli, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai dan MAR (19) warga Jalan SM Raja Gg. Saruddin No. 31 A, Kelurahan Siti Rejo III. Diketahui para pelaku berprofesi sebagai botot.

Dari tangan para pelaku telah diamankan 1 buah tutup panel Listrik Pintar dan 1 Unit Betor yang digunakan saat melakukan aksinya. Saat ini petugas sedang melakukan pemeriksaan serta melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

Rilis:Okta

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458