Garut – Dirgantara7.com // Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Taros Kapolres terkait adanya pungutan liar, Polsek Leles Polres Garut bergerak menuju lokasi.
Pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Leles bersama anggota anggota Polsek Leles melaksanakan patroli ke Jl. Raya Leles Tutugan Hoga, Jalan baru Leles galian MPN, dan Jalan baru Leles Kampung Belengur Desa Margaluyu Kecamatan Leles Kabupaten Garut.
Dari hasil penelusuran dan patroli Polsek Leles mengamankan 9 orang laki-laki yang diduga melakukan pemungutan liar (pungli) dengan cara menjual air mineral kepada sasarannya yakni para supir truk penambang pasir/batu di sekitar lokasi galian.
Ke sembilan orang tersebut kini tengah dilakukan pemeriksaan dan pendataan di Mapolsek Leles Polres Garut. Anggota Polsek Leles Polres Garut pun memberikan pembinaan kepada 9 orang tersebut agar tidak mengulangi kegiatan serupa dan diharapkan menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto, S.H, mengatakan jika Polres Garut beserta Polsek jajaran akan mewujudkan ketentraman, kenyamanan, ketertiban dan keamanan di Kabupaten Garut. Polres Garut akan menciptakan Kabupaten Garut bebas dari tindakan kekerasan, pidana ataupun premanisme.
(Ahmad Deni)