Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Polsek Kadungora Polres Garut Bersama Masyarakat Sepakat Tolak Peredaran Miras Dan Narkoba

buserdirgantara7
81
×

Polsek Kadungora Polres Garut Bersama Masyarakat Sepakat Tolak Peredaran Miras Dan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Img 20231116 Wa0157

Garut – Dirgantara7.com // Sebagai bentuk upaya menertibkan penggunaan knalpot brong/tidak standar dan pengedaran miras atau narkoba di Kabupaten Garut, Polsek Kadungora Polres Garut bersama warga melaksanakan pemasangan spanduk himbauan.

Img 20231116 Wa0158

Bhabinkamtibmas Desa Talagasari Polsek Kadungora Polres GarutAiptu Gopransah, S.Sy, bersinergitas bersama aparatur kelurahan dan warga sekitar untuk menolak adanya penggunaan knalpot brong, miras ataupun narkoba di wilayahnya. Kamis (16/11/2023).

Salah satu upayanya yaitu dengan pemasangan spanduk himbauan penolakan penggunaan knalpot bising, peredaran miras atau narkoba di beberapa titik keramaian Desa Talagasari.

“Langkah ini merupakan suatu upaya yang kongkrit, yang dimana keseriusan kami bersama warga sekitar menolak seluruh kegiatan negatif di lingkungan masyarakat. Demi mewujudkan kenyamanan, keamanan dan kondusifitas Desa Talagasari.” Tutup Gopransah.

(Ahmad Deni)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458