Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Polres Subang Larang Acara Mudik Bagi Warga Masyarakat Subang

buserdirgantara7
198
×

Polres Subang Larang Acara Mudik Bagi Warga Masyarakat Subang

Sebarkan artikel ini
Img 20210420 Wa0178

Buserdirgantara7.com//SUBANG-Menindaklanjuti Intruksi dari Kapolri mengenai larangan mudik, Satlantas Polres Subang bakal melakukan penyekatan di sekitar 13 titik Pintu akeluar masuk di Wilayah hukum.Polres Subang.

Kapolres Subang AKBP Aries Kurniwan SH melalui Kasat Lantas Polres Subang AKP Endang Sujana SH mengatakan, bahwa penyekatan akan dilakukan di semua titik perbatasan Kabupaten Subang, dan Kabupaten Subang berbatasan dengan Kabupaten Indramayu, Sumedang, Bandung Barat, Purwakarta, dan Karawang.
“Sekitar 12 hingga 13 titik penyekatan,” ujarnya. Selasa (20/4/2021).

Pihaknya masih menggodok lebih lanjut titik mana saja yang bakal disekat, dalam penyekatan akan dilakukan dengan ketat, dan titiknya sudah ada, namun masih digodog untuk biar lebih efektif.

Pemerintah melarang mudik pada Lebaran tahun ini, untuk menekan angka meningkatnya Penyebaran Positif Covid-19, seperti kejadian musim lebaran tahun lalu”.pugasnya

Lanjut Kapolres bahwa larangan mudik berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021eski demikian, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat, memberikan pengecualian kepada beberapa petugas yang hendak menjalankan tugas Kerja disaat itu misalkan petugas Jalan Tol.

Rilis : (jajang)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458