Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Kriminal

Polres Sinjai Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

buserdirgantara7
175
×

Polres Sinjai Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Img 20210725 Wa0085

Dirgantara7Com//SINJAI, Sul-Sel. Satuan Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria berinisial (ES) 17 tahun, (AW) 20 tahun, dan satu orang sementara dalam pengejaran berinisal lelaki (KD) 20 tahun yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lingkungan Bontoasa, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. pada Sabtu malam pukul 19.30 wita. (23/7/2021).

 

Adapun korban Meninggal Dunia atas nama lelaki (RT) umur 18 tahun, pekerjaan tidak ada, Alamat Lingkungan Lembang Saukang Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

 

Selain korban Meninggal Dunia, dalam insiden tersebut, terdapat pula 7 (tujuh) korban luka-luka diantaranya berinisial lelaki (SN) 20 tahun, (luka terbuka dirujuk ke RSUD Sinjai), lelaki (MSA) 14 tahun, (luka terbuka dirujuk ke RSUD Sinjai), lelaki (AA) 20 tahun (mengalami luka memar) lelaki (AC) 22 tahun (mengalami luka memar), lelaki (RN) 20 tahun (mengalami luka memar di lengan sebelah kanan), lelaki (AR) 20 tahun, (mengalami luka memar) dan lelaki (SY) 20 tahun, (mengalami luka memar).

 

Kejadian bermula saat korban duduk sambil main HP bersama teman-temannya di depan kios Putra tunggal tepat sudut selatan lapangan Mannanti, tiba-tiba datang 4 unit motor berhenti salah seorang dari mereka langsung menarik kerah baju korban lelaki (AA) memukuli korban menggunakan kepala tangan (tinju), lalu pelaku yang lainya ikut melakukan penganiayaan kepada korban yang lain, dengan cara memukul dan menginjak-injak oleh para pelaku, dan diantara para pelaku juga melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang panjang, dan mengakibatkan korban berhamburan dan berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan. Tidak berselang lama rombongan pelaku berkisar 15 orang menggunakan motor serta 1 unit mobil warna putih tiba di TKP, selanjutnya bersama-sama meninggalkan TKP.

 

Selanjutnya pada pukul 19.35 wita para pelaku bergeser ke jalan poros lingkungan Bonto Asa Kelurahan (TKP kedua) dan mendapati korban lelaki (RT) 18 tahun sedang duduk menyendiri di depan warung bakso gaul, dan salah satu pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan parang dan badik yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di TKP, kemudian para pelaku meninggalkan TKP.

 

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Abustam, SH ,MH menjelaskan awal mula terjadinya tindak penganiyaan yang mengakibatkan kematian ini disebabkan sempat terjadi ketersinggungan karena pelaku ditahan motornya oleh korban.

 

Saat ini 2 (dua) pelaku diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dan satu orang sementara dalam pengejaran.

 

Kapolres Sinjai juga menghimbau masyarakat yang ada di lingkungan Bontoasa, Kelurahan Mannanti, dan sekitarnya untuk menahan diri, percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Kapolres.

Rilis/Abas

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458