Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Polres Lhokseumawe Gratiskan SIM Bagi Warga yang Lahir 1 Juli, Ini Syaratnya

buserdirgantara7
148
×

Polres Lhokseumawe Gratiskan SIM Bagi Warga yang Lahir 1 Juli, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Whatsapp Image 2021 06 23 At 23.02.53

Dirgantara7.com//LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-75, Polres Lhokseumawe memberikan pelayanan pembuatan SIM C dan SIM A secara gratis bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli dan genap berusia 17 tahun ke atas.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H, melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, S.H, M.H, kamis (24/6/2021).

Menurut Salman, pengurusan SIM A dan SIM B gratis tersebut dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 75 yang jatuh pada tanggal 1 Juli dengan syarat harus memiliki umur 17 tahun ke atas.

“Ini suatu penghargaan dan wujud rasa syukur serta kepedulian Polri terhadap masyarakat yang lahir di hari Bhayangkara tepatnya tanggal 1 Juli” ujarnya.

Ia menambahkan, bagi yang lahir pada tanggal 1 Juli dapat segera mendatangi Sat Lantas Polres Lhokseumawe dengan syarat memiliki E-KTP lahir 1 Juli, surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lulus ujian teori dan praktek, dan terakhir datang kesatpas Polres untuk mendaftar.

“ayooo, bagi masyarakat yang lahir pada tanggal tersebut segera mendaftarkan diri dengan membawa syarat pengurusan SIM dan ini gratis tanpa biaya,” tegasnya.

#_(Ridwan)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458