Pekanbaru, Buserdirgantra7.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu meringkus empat orang remaja di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Mereka ditangkap setelah melakukan aksi begal sepeda motor di ruas jalan raya Rengat – Pematang. Raba,Minggu (04/06/2023).
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan, penangkapan terhadap empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) alias begal di jalan raya Rengat – Pematang Reba, tepatnya di jembatan Dua Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat berawal dari aksi begal yang dialami Indah Priyatna boru Sitorus (19) bersama temannya Eka Sriyanti Boru Hasibuan (18).
Mereka jadi korban begal pelaku saat tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat yang masih baru dengan plat nomor BM 5276 GX, Minggu 4 Juni 2023, pukul 01.00 WIB dinihari.
“Saat melintas di jembatan dua, korban yang sedang mengendarai sepeda motornya dihadang enam orang laki-laki tak dikenal dengan mengendarai tiga unit sepeda motor. Para pelaku kemudian merampas paksa sepeda motor korban dan Langsung kabur ke arah Pematang Reba,” terang Aipda Misran. Kamis, (08/06/2023).
Dari keterangan korban pasca melapor di Polres Inhu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu langsung memburu pelaku. Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial MA (21) warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.
MA mengaku terlibat aksi begal, dan mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil begal dibawa oleh temannya, FS alias Fazuan (20) warga Desa Kuantan Babu, AD alias Andre (19) warga Desa Kuantan Babu, FR alias Febri (26) juga warga Kuantan Babu serta dua teman lainnya.
“Saat penangkapan pelaku sempat melarikan diri ke dalam semak belukar dan kebun saat mengetahui kedatangan polisi. Sepeda motor hasil begal ditinggalkan begitu saja di gang Desa Kuantan Babu. Namun malam itu satu pelaku dan barang bukti berhasil diamankan,” ungkapnya.
Upaya pengejaran terus dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu terhadap pelaku lainya. Tim mendapat informasi tiga pelaku sedang bersembunyi di rumah keluarganya di salah satu Kelurahan, Kecamatan Pasir Penyu. Selasa,(06/06/2023).
Tim langsung mengamankan tiga orang laki-laki, FS alias Fazuan, AD alias Andre dan FR alias Febri. Ketiga remaja itu mengaku telah melakukan aksi begal di jembatan dua jalan raya Rengat – Pematang Reba.
“Empat pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor hasil begal sudah diamankan di Mapolres Inhu, sedangkan dua pelaku lainnya, masih terus diburu, ciri-ciri dan identitas mereka sudah kita kantongi,” jelasnya. (Anton muslim)