INHIL,- Dirgantara7.com | Dalam keterbukaan informasi publik, Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan refleksi akhir tahun 2022 dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Lancang Kuning.
Kegiatan di laksanakan di Mapolres Inhil, Sabtu (31/12/2022), dihadiri Bupati Inhil HM Wardan, Dandim 0314/Inhil Letkol Arh M Nahruddin Roshid dan Ketua DPRD Inhil Dr Ferryandi, Ketua Pengadilan Negeri diwakili oleh, Panitra Baginda Sultan Firmansyah, Kasat Pol PP Inhil Marta Haryadi, Ketua Forum Pembaruan Kebangsaan Inhil H. Zainal Awang, Kajari Inhil diwakili oleh Jaksa Jodhi Kurniawan dan insan pers.
Kapolres Inhil memaparkan kegiatan di tahun 2022 seperti Operasi Polres Inhil Gangguan Kantibmas, jenis jejahatan (Crime Index), perbandingan Kriminal 3C tahun 2021 dan 2022, Data Peristiwa Kebakaran, Data Peristiwa Gantung Diri, Data Kasus Menonjol, Perbandingan Kasus Narkotika tahun 2021 -2022, Data Tindak Pidana yang ditangani Sat Polairud Polres Inhil, Data Laka Lantas dan Langgar Lantas, Data Kegiatan Preemtif dan Preventif Karhutla, Data Perbandingan Kasus Covid-19 di Inhil, Kegiatan Polres Inhil Dalam Bidang Operasional dan Inovasi Polres Inhil Dalam Meningkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat di tahun 2022.
Setelah pelaksanaan Refksi Akhir tahun kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti Hasil kegiatan Operasi Pekat Lancang Kuning-2022 Polres Indragiri Hilir.
Adapun yang barang bukti yang dimusnahkan yakni:
1. Miras botolan dengan berbagai Jenis sebanyak 886 Botol.
2. Miras Jenis Tuak sebanyak 192 Liter.
3. Miras Jenis Tuak sebanyak 25 Jirigen.
4. 3 bilah senjata tajam.
5. 18 Paket Narkoba jenis shabu.
6. 85 unit Knalpot Brong.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK menyatakan bahwa kegiatan refleksi akhir tahun yang dilakasanakan bertujuan untuk menyampaikan informasi dan kegiatan Polres Inhil dalam bidang pembinaan maupun operasional kepada masyarakat Inhil.
“Kami mengucapkan mohon maaf kepada seluruh masyarakat, apabila belum sempurna dalam memberikan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat,” ujarnya.
Kapolres Inhil berharap pada tahun yang akan datang Polres Inhil tetap dapat menjaga dan mempertahankan situasi kamtibmas Kabupaten Inhil tetap kondusif.
“Pada tahun 2023, kami akan selalu berbenah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta berkomitmen untuk mendukung seluruh program Pemerintah daerah dalam pembangunan Kabupaten Inhil,” terangnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat Kabupaten Inhil, untuk tidak merayakan tahun baru 2023 secara berlebihan, meminum-minuman keras, mengkonsumsi narkoba, konvoi, balap liar.
“Serta diharapkan untuk tidak menyalakan petasan di momen malam pergantian tahun,” imbaunya.
(Yusdar)