Garut ,–Dirgantara7.com // Tidak pernah berhenti Polres Garut untuk terus melaksanakan Razia terhadap Knalpot Brong atau Razing di Wilayah Garut. Jumat (27/10/2023).
Selain karena melanggar aturan juga banyak pengaduan dari masyarakat yang terganggu dengan kendaraan R2 yang menggunakan knalpot brong.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha memerintahkan seluruh jajaran Polres Garut dan Polsek untuk melakukan tindakan terhadap Knalpot Brong. Baik berupa teguran, mengganti dengan knalpot standar maupun tilang.
Razia kali ini bertempat di jalan Sudirman pukul 21.00 Wib di bawah pimpinan Iptu Wahyono Aji dan 25 Kendaraan R2 dengan Knalpot Brong atau Razing di amankan.
Kendaraan telah di amankan di Polres Garut untuk di ganti dengan knalpot yang standart dan di berikan penilangan.
“Setelah mengganti dengan knalpot standar, di berikan pembinaan agar tidak menggunakan Knalpot Brong lagi.” Pungkas Aji.
(Ahmad Deni)