Dirgantara7.Com//Metrorealitas.com.Sulteng-Buol. Di selah Konperensi Pers (Konpers) gelar perkara pencurian kendaraan bermotor dan pelaku kriminal di makopolres Buol (29/11/2021) Jl. Bhayangkara kelurahan Leok II Kecamatan Biau.
Kapolres Buol AKBP.Dieno Hendro Widodo.S.IK di dampingi Kasat Reskrim Iptu. Heru Setyono.SH dan Paur Subbag Humas Ipda.Ridwan.S.IP. menjawab pertanyaan awak media terkait dugaan kasus pengunaan narkoba yang melibatkan oknum Anggota L
egislatif (AnLeg) DPRD Buol, Mengungkapkan Polres Buol sedang menangani perkara tersebut
Hingga saat ini senin(29/11/2021) proses hukumnya masih sementara berjalan
“Terkait pengungkapan kasus inisial JS proses kepada yang bersangkutan tetap berlanjut, hari ini dilaksanakan gelar penetapan tersangka untuk penyidikan di Polda Sulawesi Tengah, ketika terpenuhi unsur pidana terkait narkoba kita tetap proses lanjut.”ungkapnya.
Dalam proses hukum terkait narkoba Polres Buol lanjutnya pihaknya hanya mempunyai waktu 7×24 jam namun terkait fasilitas perwakilan Badan Narkotika Nasional maka tindak lanjut proses hukum terkait inisial JS di laksanakan direktorat narkoba Polda Sulteng.
Terpisah sebelumnya di konfirmasi ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) cabang Buol Ahmad Koloi belum menyatakan sikap partai.
Menurutnya pihak partai PKB cabang Buol masih menunggu dari ketetapan hukum dari pihak berwenang dalam memproses hukum dalam mengambil sikap terkait oknum JS yang di akui sebagai kader Partai PKB cabang Buol.
Tetapi secara umum Ketua Cabang Partai PKB Buol Ahmad Koloi menegaskan sikap partai sangat tegas jika terdapat kader-kader yang terlibat perkara hukum kasus narkoba dan kasus susila
“Kami partai PKB cabang Buol belum bisa mengambil sikap terkait inisial JS Kader partai PKB, kita masih menunggu keputusan hukum pihak berwenang. tetapi perlu kami tegaskan sikap partai PKB tegas, jika ada kader partai PKB yang terlibat dalam perkara hukum narkoba dan asusila tidak dapat di toleransi.” ungkap Ketua PKB cabang Buol saat di temui awak media di kantor DPRD Buol (27/11/2021). Bambang Joko Sugito)
(Redaksi)