Subang Buserdirgantara7com Polisi Rw 01 Desa Pusakaratu Polsek Pusakanagara Polres Subang Ipda Taufik Hidayat bersama sama dengan Babinkamtibmas Desa Pusakaratu Bripka Asep Herman melaksanakan sosialisasi kepada warga di Kantor Desa Pusakaratu Kec.Pusakanagara Kab.Subang.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Subang, AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Pusakanagara Kompol Jusdijachlan, mengatakan kegiatan Polisi Rw ini dilakukan untuk mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Polsek Pusakanagara.
Dalam kegiatannya Polisi Rw 01 menyampaikan kepada masyarakat untuk waspada terhadap TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang ) yang sekarang di indonesia sudah banyak yang menjadi Korban.
“Harap berhati hati apabila ada anak kita, saudara maupun tetangga yang ingin menjadi TKI keluar negeri agar di tanyakan legalitas tempat perusahaan tersebut dan agen Tenaga kerja harus terdaftar resmi karena kalau tidak disinyalir ada dugaan tindakan pidana TPP0 yang nantinya tidak akan terjamin kesejahteraan dan keselamatannya,”ucap ipda Taufik.
Kapolsek menambahkan warga perlu mengetahui, bahwa untuk bekerja di luar negeri harus benar-benar memahami, mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak resmi. Jangan tergiur dengan iming-iming gaji besar namun kita sedang masuk dalam korban kejahatan TPPO,” jelasnya.