Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Polisi Buru Pelaku Pencetak Uang Palsu Rp 15 Triliun di Pandeglang

buserdirgantara7
117
×

Polisi Buru Pelaku Pencetak Uang Palsu Rp 15 Triliun di Pandeglang

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 07 19 12 54 31 70

Pandeglang, – Dirgantara7.com // Polisi menangkap lima orang yang diduga sebagai pengedar uang palsu senilai Rp 15 triliun di Pandeglang. Polisi masih memburu orang yang mencetak uang palsu tersebut.

“Kami masih melakukan proses pengejaran terhadap pencetak uang palsu dan pelaku lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Rabu (19/7/2023).

Shilton mengatakan penyidik masih memeriksa dua orang saksi untuk mendalami kasus ini. Lima orang pengedar uang palsu itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang lima orang sudah kita tetapkan tersangka, sementara dua orang lainnya statusnya masih sebagai saksi,” ungkapnya.

Shilton menyebutkan kelima tersangka itu berinisial LJ, AA, GA, SB, dan AR. Shilton mengatakan awalnya polisi menangkap LJ, AA, dan AR di rumah tersangka AA yang berada di Kecamatan Pagelaran.

Polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya, yakni GA dan SB, di Subang dan Indramayu, Jawa Barat. Shilton mengatakan ada uang palsu Rp 15 triliun yang diamankan.

“Dari kelima orang tersangka ini, kami berhasil menyita barang bukti yaitu sekitar Rp 300 juta (mata uang rupiah), kemudian ada sekitar 900 lembar uang US dollar, kemudian ada 100 lembar uang euro, apabila dikonversi ke rupiah total kurang lebih Rp 15 triliun,” katanya.

Shilton mengatakan para pelaku mengklaim uang tersebut belum sempat diedarkan. Dia mengatakan belum ada korban dari tindakan para tersangka.

“Kalau uang tersebut berdasarkan pengakuan daripada para pelaku belum sempat diedarkan. Baru transaksi dan kita berhasil mengamankan, sementara belum ada korban,” ucapnya.

Shilton mengatakan kasus ini berawal pada April 2023. Saat itu, GA, SB, dan AR mendatangi LJ di rumahnya dengan membawa uang palsu senilai Rp 300 juta. Uang palsu tersebut dibeli dengan harga Rp 150 juta oleh tersangka LJ.

“Di mana uang yang Rp 300 juta palsu ini dibayar dengan harga Rp 150 juta artinya dua banding satu,” ujar Shilton.

Selain menyita uang palsu, polisi mengamankan dua airsoft gun. Shilton mengatakan senjata itu milik tersangka LJ yang digunakan untuk berjaga-jaga.

“Selain uang palsu, kita juga mengamankan dua pucuk senjata airsoft gun, kemudian dua unit roda empat digunakan oleh para pelaku,” ujarnya.

(Red)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458