Dirgantara7.Com//Sumut-Puluhan orang yang tergabung dalam Koordinator Daerah Sumut-Aceh Persatuan Korban Bumiputera 1912 Indonesia (PKBI) melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejati Sumatera Utara, Rabu (25/05/22).
Dalam aksinya, Ketua PKBI, Ahmad Supriadi meminta mengajukan pengaduan dan mohon perlindungan hukum atas tindakan pembiaran dan dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi yang dilakukan oknum pimpinan Otorisasi Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK-RI) baik secara bersama-sama maupun perorangan. “Untuk itulah kita meminta Ketua Dewan Komisioner OJK RI, WS, Deputi Komisioner Pengawas IKAN II, MI, dan Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, R agar dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” pintanya lagi.
Dikatakannya, bahwa semenjak 2018 hingga saat ini terhadap upaya penyelesaian selalu gagal bayar klaim pemegang polis/nasabah/polis AJB Bumiputera 1912 sehingga merugikan para nasabah dan merugikan keuangan negara.
Aksi unjukrasa tersebut langsung disikapi, perwakilan Intel Kejatisu, Juliana PC Sinaga dan Erna yang menerima perwakilan unjukrasa diruang PTSP Kejatisu.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kejaksaan akan mempelajari pengaduan yang disampaikan para peng unjukrasa.
Usai pertemuan, Ahmad menyampaikan kita akan mengikuti perkembangan lanjutan dari laporan serta permohonan perlindungan hukum.
Setelah itu para pengunjukrasa membubarkan diri dibawah pengawasan petugas kepolisian.
(Sabarudin)