Buserdirgantara7.com|Garut. Bersama anak buahnya, Dadang Buaya ngamuk di kantor Koramil dan Polsek Pameungpeuk, Jumat (28/5/2021) pagi.
Dadang Sumarna alias Dadang ‘Buaya’ kini harus berurusan dengan hukum karena ulahnya sendiri.
Saat ekspose kasus di Mapolres Garut, dua polisi tampak mengapit Dadang yang berjalan pincang akibat terkena timah panas di kakinya.
Selain itu, sosok preman dan seorang anak buahnya tersebut kini juga harus mendekam di sel tanahan.
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono mengungkap beberapa barang bukti dalam kasus tersebut.
“Barang bukti yang kami amankan di antaranya dua golok, igrek, dan minuman keras yang ditemukan di dalam mobil tersangka saat penggeledahan,” ujarnya, Senin (31/5/2021).
Sementara itu, Dandim Letkol CZI Deni Iskandar yang juga hadir memastikan tidak ada kerusakan di kantor koramil maupun polsek.
Deni kemudian menjelaskan permasalahan bermula karena adanya perselisihan antara Dadang dengan nelayan bernama Jaka.
Deni menyebut tidak ada aksi penyerangan karena niat kedatangan Dadang adalah untuk mengejar seseorang.
Red|©