Manado ,– Dirgantara7.com | Personel Polsek Wori dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah keributan yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Wori, Selasa (4/3/2023).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh anggota Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Adapun permasalahan yang terjadi pelapor Ibu Anice Rumingan (47) merasa terganggu dengan keributan yang dilakukan pelaku Junaidi Tumuahi (39) di depan rumah pelapor.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Polsek Wori memediasi dan mengklarifikasi tentang laporan tersebut. pelapor dan pelaku berhasil di mediasi dan Pelapor mengakui laporan tersebut benar dan merasa bersalah Serta meminta maaf kepada pelapor dan Pelapor Menerima permintaan maaf dengan Membuat Surat Pernyataan agar tidak melakukan lagi.
Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
(Sofyan)