Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Personel Polresta Manado Bersama POM TNI, DLLAJ, dan POL PP Laksanakan Penindakan Kendaraan Sesuai Perwakot No 14 Tahun 2018

buserdirgantara7
130
×

Personel Polresta Manado Bersama POM TNI, DLLAJ, dan POL PP Laksanakan Penindakan Kendaraan Sesuai Perwakot No 14 Tahun 2018

Sebarkan artikel ini
Img 20230405 Wa0020

MANADO, -Dirgantara7.com | Humas Polresta Manado -Personel Polresta Manado Bersama POM TNI, DLLAJ, dan POL PP melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar di wilayah hukum Polresta Manado Jl. Samratulangi Piere Tendean, Senin (03/04/2023) sore.

Penertiban ini dilakukan dikarenakan adanya keluhan dari pengguna jalan yang merasa terganggu dengan adanya parkir yang tidak tertib di seputar jalanan tersebut.

Meski telah diberi rambu-rambu larangan parkir, tidak sedikit para pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya disembarang tempat.

Ada pun rute yang dilalui Pada jam 16.30 wita Personel Polresta bersama POM TNI, DLLAJ, dan Pol PP bergerak dari Zerro Point secara Hunting menulusuri Jl. Samratulangi sambil melaksanakan Penggembosan terhadap kendaraan roda dua yang parkir di atas trotoar dan roda empat yang parkir dirambu dilarang parkir diseputaran Golden sampai Gunung Langit kemudian menelusuri Jln Ahmad Yani dan Jl Piere Tendean dan melakukan Penggembosan kendaraan roda dua diatas Trotoar dan kendaraan roda empat dirambu larangan parkir diseputaran Mantos tiga. Mantos satu, depan Mega Mall, depan IT dan Zerro Poin.

Hasil dari kegiatan tersebut terdapat 53 unit kendaraan roda dua dan 22 unit kendaraan roda empat yang melanggar peraturan dan dilakukan penggembosan. Kegiatan patroli berakhir pada pukul 18:00 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan,Kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya mentaati peraturan, hal ini juga untuk menjaga keselamatan bersama dan demi kelancaran arus lalu lintas, ujarnya.

(Sofyan)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458