Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Kriminal

Personel Polres Lhokseumawe Amankan Pelaku Pencurian Helm yang Viral di Medsos, Warga Apresiasi Gerak Cepat Kepolisian

buserdirgantara7
220
×

Personel Polres Lhokseumawe Amankan Pelaku Pencurian Helm yang Viral di Medsos, Warga Apresiasi Gerak Cepat Kepolisian

Sebarkan artikel ini
img 20220828 232900

Dirgantara7Com//LHOKSEUMAWE – Personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe dan Polsek Banda Sakti berhasil mengamankan tiga remaja pelaku pencurian helm di TK Kartika, Kapung Jawa, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe yang viral di medsos, Sabtu (27/8/2022), keberhasilan ini pun mendapat apresiasi dari warga atas gerak cepak pihak Kepolisian.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH, MM, Minggu (28/8/2022) mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan personel di kawasan Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe sekitar pukul 17.00 WIB. Adapun remaja yang diamankan ini yaitu berinisial M (17) warga Banda Sakti, Z (15) warga Muara Satu dan IH (15) warga Banda Sakti.

Kronologisnya, kata Kasi Humas, satu unit helm milik korban, Fazilla Hanum (26) warga Gampong Tunong, Blang Mangat Kota Lhokseumawe digantung di atas sepeda motor diparkiran TK Kartika telah hilang, lalu korban membuka rekaman kamera CCTV. Dalam rekaman itu, terlihat tiga orang berboncengan dengan sepeda motor mengambil helm miliknya. Kemudian, korban memposting rekaman ini ke akun Instagram pribadi.

“Setelah mengetahui adanya video pencurian helm yang di posting di instagram, Unit Reskrim Polsek Banda Sakti bersama tim SAR Intelkam dan Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan serta berhasil menangkap ke tiga pelaku beserta barang bukti. Kemudian, personel membawa tiga pelaku ini ke Polsek Banda Sakti untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Setalah itu, sebut Salman, personel Polsek Banda Sakti menghubungi korban dan mengabarkan penangkapan pelaku, tidak lama berselang korban tiba di Mapolsek Banda Sakti. Kepada petugas, korban meminta agar pelaku tidak diproses ke jalur hukum karena masih anak di bawah umur.

“Pelaku menyesali perbuatannya, membuat surat pernyataan dan meminta maaf kepada korban. Selanjutnya, ke tiga pelaku diserahkan kepada orangtuanya masing-masing,” pungkasnya.

Sementara itu, korban mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak kepolisan yang responsif dan berhasil mengungkap kasus pencurian helm dimaksud hanya dengan berbekal sebuah video yang diunggah di Instagram.

“Terima kasih atas gerak cepat Kepolisian Polres Lhokseumawe yang telah menemukan helm saya,” sebut Fazilla Hanum.

Red/Yusdedi)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458