Dirgantara7.Com//Banda Aceh – Personel Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 13.000 batang ganja di Desa Meurah, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar, Selasa, 15 Maret 2022.
Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penemuan ladang ganja yang luasnya hampir satu hektar. Ganja dan barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dicabut dan dibakar.
“Pada dasarnya kami mem-backup kegiatan pemusnahan ganja yang dilakukan BNN. Sedikitnya ada 15 personel Brimob yang diturunkan ke lokasi,” kata Dansat Brimob Polda Aceh Kombes Selamat Topan melalui Wadansat AKBP Dr. Beridiansyah, Rabu, 16 Maret 2022.
Beridiansyah menjelaskan, pihaknya selalu siap untuk membantu tugas BNN dalam hal membasmi narkotika, termasuk ganja.
“Bila dibutuhkan, kami siap menerima perintah dan akan menurunkan personel terbaik,” katanya.
Dalam pemusnahan yang dipimpin Brigjen Roy Hardi Siahaan tersebut juga ikut terlibat personel TNI, Satpol PP, personel Polres Aceh besar, personel Dit Narkoba Polda Aceh, Dinas pertanian Aceh Besar, BNNP, serta Bea dan Cukai.
(Rid)