Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Penyalah gunaan dana pip SD Bawolowalani 076728 Oleh mantan kepala sekolah di tingkatkan ke tahap penyidikan

buserdirgantara7
339
×

Penyalah gunaan dana pip SD Bawolowalani 076728 Oleh mantan kepala sekolah di tingkatkan ke tahap penyidikan

Sebarkan artikel ini
Img 20210525 Wa0137

Buserdirgantar7.Com//Masyarakat desa Bawolowalani atas nama FREDI SARUMAHA mengapresiasi kinerja polres Nias Selatan atas laporan kasus penyalahgunaan dana PIP oleh mantan kepala sekolah dasar bawolowalani nomor 076728 telah di tingkatkan ke tahap penyelidikan.

Dalam laporan diduga bahwa mantan kepala sekolah atas nama MARIA DELIMA DUHA telah mengelapkan dana PIP yg di peruntukan untuk siswa SD Bawolowalani pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2019.

Sesuai undangan pemanggilan dari polres Nias Selatan di bagian Reskrim unit Tindak pidana korupsi (Tipidkor) dengan nomor: B /622 / Res 3.3 / V / 2021 / Reskrim,dengan perihal permintaan data atau keterangan kepada operator sekolah dasar nomor 076728 atas nama ENIDAR DUHA pada hari Jumat (19/05).

Dan selanjutnya diwaktu bersamaan polres Nias Selatan memberikan undangan panggilan kepada ketua komite sekolah dasar bawolowalani dengan nomor : B / 623 / Res 3.3 / V / 2021 / Reskrim,dengan perihal permintaan data atau keterangan kepada ketua komite sekolah dasar bawolowalani nomor 076728 Atas nama ASLI SARUMHA pada hari Jumat (19/05)

Masyarakat desa Bawolowalani FREDI SARUMAHA sebagai pelapor dipolres Nias Selatan mengharapkan agar kasus ini dapat terproses sesuai aturan hukum yg berlaku di negara kesatuan republik Indonesia tuturnya.

Rilis : Rumusan Laia

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458