JAKARTA||Dirgantara7.Com_memahami kehidupan yang dialami Richard eliser atau dikenal sebagai Barada E ia sebelumnya adalah prajurit Brimob dengan cita-cita Luhur mengabdi kepada negara kini duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa dalam kasus penembakan almarhum brigadi novriansyah Yosua Hutabarat
Kita mengerti Richard begitu Terpukul secara psikis dengan peristiwa yang dialaminya karena dia harus meninggalkan keluarga dan tunangannya serta kesatuan yang menjadi kebanggaannya mungkin pula hatinya hancur karena peristiwa itu apalagi peristiwa itu lantas mengubah seluruh arah kehidupan Richard publik bisa menangkap kesan hancur itu ketika Richard eliser membacakan surat permohonan maafnya kepada almarhum Brigade novriansyah Yosua Hutabarat dan keluarganya pada sidang perdana tanggal 18 Oktober 2022
ketika membacakan surat itu suara ricard bergetar dan menahan tangis Bayangkanlah seandainya Richard eraser tetap mengikuti skenario kasus awal Jenderal Ferdi sambo Richard eliser bisa memilih jalan untuk menyelamatkan diri sendiri cari aman menuju karir Gemilang dalam konspirasi dan pengabdian total kepada Sang Jenderal ia bisa memilih Menutup Mata, membohongi hati nuraninya sendiri, Nurani publik menutup rapat kejahatan kemanusiaan yang paling keji dan busuk Jika jalan itu yang dia pilih.
Bisa dibayangkan peristiwa ini akan menjadi kasus pembunuhan yang tidak terungkap Dark number hilang dari pengamatan publik sama seperti kasus kejahatan besar lainnya tertutup rapat
Namun Richard elesser memutuskan menempuh jalan terjal keadilan mengungkap kebenaran dan keadilan ia mempertaruhkan keselamatan diri membangun keberanian dalam dirinya Yang Rapuh sebagai anggota Polri dengan pangkat paling rendah berhadapan dengan Sang Jenderal dengan lantang ia menyuarakan kebenaran membongkar kebohongan disaksikan berjuta pasang mata dan para hakim yang mulia
Penjaga gerbang kehadiran di dunia ini masyarakat sudah lama dahaga akan kejujuran dan keadilan di Republik ini terdakwa dia Luluhkan para pencari keadilan
Richard eliser adalah kita berjuang memadukan kehidupan sebelum dan sesudah peristiwa penembakan almarhum Brigade novriansyah Yosua Hutabarat jadi kisah hidup Richard Ilir adalah berjuang Bangkit dari keterpurukan
Dia adalah anak muda jujur yang tidak berada di dalam ruang kosong ia masih punya masa depan yang berpengharapan dan masih panjang tetapi hidupnya seperti dipaksa berhenti karena tangannya dipakai oleh atasannya untuk melampiaskan nafsu
Angkara Murka ia dikorbankan Richard elizer ibarat lilin kecil yang tidak ada harganya tetapi menerangi maka memperjuangkan keadilan bagi ricard elizer adalah memperjuangkan keadilan seorang pemuda dari kalangan masyarakat kecil wong cilik dan keluarga sederhana
Semoga pengalaman kasus Richard Ilir akan menumbuhkan semakin banyak orang yang berani berkata jujur dan benar di hadapan hukum demi masa depan Indonesia yang berkadilan Richard adalah kita anak muda pencari keadilan majelis hakim yang mulia oleh karena itulah pada bagian ini kami akan menyampaikan poin-poin pembelaan kami terhadap Bhayangkara 2 Richard Budi yang untuk menjadi dasar pertimbangan yang mulia majelis hakim dalam mengambil keputusan bab 2 analisa fakta persidangan dianggap dibacakan A skenario di rumah Saguling dianggap dibacakan
A1 pengamanan 2 senjata api jenis terakhir laras panjang dan senjata api HS milik korban almarhum novriansyah Yosua Hutabarat oleh saksi Ricky Rizal Wibowo dianggap dibacakan
A2 perjalanan dan kedatangan luar kota wajib PCR dan isolasi Mandiri di rumah Jalan Bangka 11A nomor 7 bukan di rumah Jalan Duren 3 nomor 46 dianggap dibacakan
A3 lemari senjata di lantai 3 rumah Saguling dianggap dibacakan B perintah tembak Brigade novriansyah
B1 terdapat dan di doktrin secara berulang-ulang dalam kondisi ketakutan dan tidak bisa menolak perintah atasan dianggap dibacakan
B2 saksi Ferdi sampo memberikan kotak amunisi dan memerintahkan mengisi magazine senjata terdakwa serta memerintahkan terdakwa mengambil senjata api HS milik korban almarhum novriansyah Yosua Hutabarat yang disimpan saksi Ricky Riza Wibowo di rumah dianggap dibacakan
B3 perintah menembak korban novriansyah Yosua Hutabarat dan diakhiri dengan tembakan mematikan oleh si pemberi perintah saksi Ferdi sambo kepada korban novriansyah Yosua Hutabarat dianggap dibacakan
C skenario pasca terbunuhnya Brigade novriansyah Yosua Hutabarat bahwa terdakwa sejak menjalani pendidikan anggota Brimob Polri di wilayah Polda Sulut menempuh pendidikan di pusat pendidikan Brimob di Watu kresek Jawa Timur 2019 setelah lulus terdapat ditempatkan di wilayah konflik penempatan wilayah bku Papua sebagai anggota Brimob Nusantara kemudian penugasan kembali Tim B kau sebagai anggota Satgas tinombala di Poso Sulawesi Tengah penugasan penjagaan di rumah tahanan Rutan teroris tahun 2021 setelah itu terdakwa bertugas menjadi ajudan saksi Irjen Ferdi sambuk pada Juli 2022 pada poin C ini dianggap dibacakan majelis kami akan masuk kepada analisa yuridis
bab 3 analisa yuridis a terdakwa Richard budiang luminium merupakan pelaku yang disuruh melakukan tindak pidana manus
(momo)