Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Pengawasan Melekat Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe pada Pelayanan Paspor Simpatik, pada Calon Anggota KPPSLN di Malaysia Pemilu 2024

buserdirgantara7
95
×

Pengawasan Melekat Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe pada Pelayanan Paspor Simpatik, pada Calon Anggota KPPSLN di Malaysia Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Img 20231021 Wa0169

Lhokseumawe Buserdirgantara7com — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe membuka layanan paspor simpatik. Layanan paspor SIMPATIK khusus bagi calon anggota, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) di Malaysia pada pemilu 2024 yang difasilitasi oleh Institut Agama Islam Almuslim Aceh.

Img 20231021 Wa0170Adapun Jumlah permohonan paspor yang dilayani pada hari ini sebanyak 96 orang yang bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Sabtu 21 Oktober 2023 dari pukul 08.00 Wib s.d Selesai

Kepala Kantor Kelas II TPI Lhokseumawe Bapak Usman, pelayanan paspor pagi ini beliau turut serta dalam pelayanan paspor Simpati untuk mendekatkan diri kepada Masyarakat guna memastikan tidak ada kendala yang dapat mempengaruhi penilaian masyarakat kepada kantor imigrasi Lhokseumawe.

Untuk memastikan kegiatan berjalan tertip dan lancar, kenyamanan bagi pemohon dan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan SOP.

Pada hari ini pemohon untuk paspor simpatik dari laporan yang saya terima kuota walk-in sebanyak 96 orang sudah terpenuhi sejak layanan dibuka, ini menandakan tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan paspor simpatik.

Melalui layanan paspor simpatik, masyarakat yang akan mengurus paspor dapat datang langusng (walk-in) ke Kantor Imigrasi Lhokseumawe tanpa melakukan pendaftaran online terlebih dahulu, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB.

“Kuota layanan paspor simpatik ini terbatas dan selalu kami informasikan. Bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor melalui layanan paspor simpatik dapat langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe dengan membawa dokumen persyaratan lengkap baik asli maupun fotocopynya.

(ADM)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458