Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Penganiaya Perawat. Jason Tjakrawinata Ahirnya ditangkap Polisi.

buserdirgantara7
257
×

Penganiaya Perawat. Jason Tjakrawinata Ahirnya ditangkap Polisi.

Sebarkan artikel ini
Img 20210417 122835

Jason Tjakrawinata alias JT (38) membeberkan soal aksinya menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Christina Ramauli Simatupang (28). Jason mengakui perbuatannya dan akhirnya meminta maaf.

“Mendengar anak saya menangis pada saat hendak pulang dari RS Siloam, saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut,” kata Jason di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

Pria yang diketahui merupakan pengusaha suku cadang mobil dan motor di Kayuagung, Ogan Komering ilir (OKI), itu mengaku bahwa yang membuatnya tambah emosi karena ia harus bolak-balik menjenguk anaknya di RS Siloam, Palembang.

“Anak saya sudah empat hari di rawat di sana dan saya harus bolak-balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima,” tuturnya.

Sambil menundukkan kepala dengan terbata-bata, Jason menyesali perbuatannya. Dia meminta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam.

“Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam,” jelasnya.

Polisi sebelumnya gelar perkara penganiayaan perawat RS Siloam dengan tersangka Jason Tjakrawinata. Polisi menyebut pelaku nekat lakukan aksi karena emosi sesaat yang tak terbendung.

“Motif tersangka, karena emosi sesaat yang tak terbendung. Ia mengaku saat itu lelah sudah empat hari menjaga anaknya di rumah sakit tersebut. Ia emosi melihat tangan anaknya yang terluka usai di cabut infusnya oleh korban,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira.

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHPidana.

“Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” ujarnya.
By Redaksi Chandra

 

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458