Dirgantara7com//Pemalang, Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar sidang terkait pengambilan sumpah jabatan PAW (Pergantian Antar Waktu) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Pengucapan sumpah jabatan PAW Mahfudin, S.Ag. diGedung DPRD Kabupaten Pemalang JL. Perintis Kemerdekaan, Beji, Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Selasa (1/8/2023)
Mahfudin diambil sumpahnya sebagai PAW (pengganti antar waktu) menggantikan Nurul Huda.
Penggantian Antar Waktu Fraksi PKB ini bukan terjadi kesalahan, melainkan Nurul Huda pindah ke partai lain, serta sudah mengundurkan diri dari keanggotaan PKB secara otomatis difraksi dewan juga digantikan.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Tatang Kirana (PDIP), didampingi Dua Wakil Ketua Khodori (PPP), dan AjengTriyani (PKB).
Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST., Pj Sekda Moh. Sodik, Iskandar AliSyahbana (DPC-PKB), segenap Anggota Dewan, staf ahli bupati, ForKoPimDa, camat, serta tamu undangan lainnya.(Bir’n)