Dirgantara.Com//Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP SUMARNI, S.I.K, S.H, M.H melalui Kapolsek Kalijati AKP PRABOWO, S.I.P, Kegiatan Pengamanan dan Pengawalan Pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari kementrian Sosial bulan Februari tahun 2022 kepada warga Desa Caracas, Kec. Dawuan, Kab. Subang. Senin, (28/2/2022).
Personil yang terlibat Kapolsek Kalijati, Kades Caracas, Bhabinkamtibmas Desa Caracas, Babinsa Desa Caracas, Aparatur Pemerintah Ds. Caracas, Pihak Kantor Pos, dan Warga Desa Caracas.
Pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari kementrian Sosial Tahap I,2 dan 3 tahun 2022 kepada warga Desa Caracas, Kec. Kalijati, Kab. Subang.
Jumlah bantuan yang di distribusikan kepada penerima Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) dari kementrian Sosial Tahap I,2 dn 3 tahun 2022 yaitu berupa uang sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) yang dibagikan kepada 174 orang dengan total keseluruhan sebesar Rp. 104.400.000,- (Seratus Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).
Pengamanan dan Pengawalan Pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari kementrian Sosial Tahap I,2 dn 3 tahun 2022 kepada warga Desa Caracas, Kec. Kalijati, Kab. Subang. Selama kegiatan berlangsung sampai dengan selesai, situasi dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.
Rilis/@Jajang