Buserdirgantara7.com||Subang. Jawa Barat Kegiatan Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Ciasem Polres Subang. Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. melalui Kapolsek Ciasem Kompol G.Sumantri S.H. senin, (26/4/2021).
Personil yang terlibat Kapolsek Ciasem Kompol G.Sumantri S.H. , anggota Polsek Ciasem, Koramil Ciasem, dan Sat.Pol PP Kec.Ciasem.
Melaksanakan Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masarakat) dilaksanakan Gabungan bersama Muspika Kec. Ciasem dan apabila menemukan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 tahun 2020 diberikan himbauan disertai pemberian masker, Menghimbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, dan Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing.
Tempat/lokasi sasaran kegiatan Himbauan PPKM, yaitu di wilayah Hukum Polsek Ciasem
Kec. Ciasem Kab. Subang. kegiatan PPKM (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masarakat) diwilayah hukum Polsek Ciasem berjalan aman dan lancar.
Masyarakat mengerti dan paham mengenai penting nya menggunakan masker unutuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, dan himbauan Protokol Kesehtan dan 3 M ( Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak). @Jajang