Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Penegakan Dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19  Di Wilayah Hukum Polsek Ciasem Polres Subang

buserdirgantara7
507
×

Penegakan Dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19  Di Wilayah Hukum Polsek Ciasem Polres Subang

Sebarkan artikel ini
Img 20210426 Wa0029

Buserdirgantara7.com||Subang. Jawa Barat Kegiatan Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19  Di Wilayah Hukum Polsek Ciasem Polres Subang. Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. melalui Kapolsek Ciasem Kompol G.Sumantri S.H. senin, (26/4/2021).

Personil yang terlibat Kapolsek Ciasem Kompol G.Sumantri S.H. , anggota Polsek Ciasem, Koramil Ciasem, dan Sat.Pol PP Kec.Ciasem.

Melaksanakan Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masarakat) dilaksanakan Gabungan bersama Muspika Kec. Ciasem dan apabila menemukan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 tahun 2020 diberikan himbauan disertai pemberian masker, Menghimbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, dan Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing.


Tempat/lokasi sasaran kegiatan Himbauan PPKM, yaitu di wilayah Hukum Polsek Ciasem
Kec. Ciasem Kab. Subang. kegiatan PPKM (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masarakat) diwilayah hukum Polsek Ciasem berjalan aman dan lancar.

Masyarakat mengerti dan paham mengenai penting nya menggunakan masker unutuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, dan himbauan Protokol Kesehtan dan 3 M ( Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak). @Jajang

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458