Buserdirgantara7.com|| Subang. Jawa Barat. Kegiatan Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Ciasem Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH, melalui Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri.SH. Personil yang terlibat Bhabinkamtibmas Desa Sukamandijaya Aiptu Tasli. Senin, (26/4/2021).
Melaksanakan Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dilaksanakan Terhadap warga masyarakat yang sedang melakukan Aktifitas dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 tahun 2020 dan disampaikan /diberikan himbauan tentang Prokes, Melaksanakan Himbauan Edukasi kepada masyarakat terkait akan di terapkan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru), Menghimbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, dan Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial Distancing) dan Physical Distancing.
Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayah hukum Polsek Ciasem berjalan aman dan lancar, Masyarakat mengerti dan paham mengenai penting nya menggunakan masker untuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, dan Himbauan Protokol Kesehatan dan 3 M disertai teguran. @Jajang