Buserdirgantara7.com//Subang-Kegiatan Pendistribusian Bansos dari Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polres Subang untuk Masyarakat yang Terdampak PPKM Level 3. Atas arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Subang KOMPOL Dony E. Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.H. Selasa, (31/8/2021).
Pelaksana yang terlibat Wakapolres Subang, Kabag Ops Polres Subang, PJU dan Perwira Polres Subang, Kapolsek Jajaran Polres Subang, Personel Polres Subang, dan Personel Polsek Jajaran Polres Subang. Jumlah yang melaksanakan Kegiatan sebanyak 75 Orang.
Polres Subang dan Polsek Jajaran melaksanakan Bakti Sosial dari Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polres Subang untuk Masyarakat yang Terdampak PPKM Level 3.
Adapun Jumlah Paket Bansos sebagai berikut Pendistribusian Bansos dari Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polres Subang sebanyak 10.000 Kg/2.000 Paket, Jumlah Pendistribusian hari ini sebanyak 600 Kg/ 120 Paket, Jumlah yang sudah di distribusikan sebanyak 10.000 Kg/ 2.000 Paket, dan Jumlah Stok Bansos sejumlah 0 Kg/0 Paket.
Kegiatan Pendistribusian Bansos dari Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polres Subang untuk Masyarakat yang Terdampak PPKM Level 3 berjalan aman dan kondusif.
(Jajang)