Dirgantara7.Com//Subang – Kegiatan Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Di Wilayah Kec. Cibogo Kab. Subang Penanganan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Cibogo. Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP SUMARNI, S.I.K, S. H, MH melalui Kapolsek Cibogo Akp Asep Rahmat, S.Ip. Minggu, (12/2/2022).
Hadir dalam kegiatan Kapolsek Cibogo
Akp Asep Rahmat,S.Ip , dan Personil Polsek Cibogo.
Telah dilaksanakan kegiatan edukasi dan Himbauan kepada warga yang sedang berkumpul,pedagang kaki lima,serta pedagang toko – toko kelontongan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Di Wilayah Kec. Cibogo Kab. Subang Wilayah Hukum Polsek Cibogo.
Dalam kesempatan menghimbau kepada warga yang sedang berkumpul untuk mentaati program, pemerintah selama dilaksanakan nya PPKM Level 2 untuk tetap mematuhi Prokes, selalu menggunakan Masker, jaga jarak, selalu Cuci tangan, hindari kerumunan dan kurangi mobiltas.
Masyarakat Kec. Cibogo dapat memahami serta melaksanakan aturan-aturan PPKM Level 2 dalam menangani Penyebaran Covid-19. Selama giat dalam keadaan Aman dan kondusif.
(Jajang)