Bogor,–Dirgantara7.com // Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Bogor menggelar rapat bersama Pemutakhiran data dan Iuran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Bukan Pekerja (BP) Semester 1 tahun 2023 bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (13/12/2023),
Rapat yang dihadiri bagian pemerintahan Setda Kota Bogor, Dinas Sosial Kota Bogor, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor serta Badan Keuangan dan Aset Daerah membahas mengenai pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menyampaikan saat ini Kota kepesertaan jaminan kesehatan Kota Bogor sudah mencapai 99,70 persen. Namun saat ini lanjut Sekda perlu adanya kembali pemutakhiran atau verifikasi data kembali terkait kepesertaan jaminan kesehatan.
“Iya jadi hari ini kita kembali melakukan pembahasan dan pemetaan kembali kepesertaan jaminan kesehatan bersama BPJS, terutama untuk peserta BPJS yang didanai oleh APBD maupun dari APBN,” katanya.
Di lokasi yang sama, Kepala BPJS Kesehatan KCU Bogor, Jena M. Sambas mengatakan, rapat ini bertujuan agar seluruh warga terjamin dalam hal pelayanan kesehatan sehingga semua memiliki hak yang sama dalam mengakses pelayanan kesehatan.
“Artinya kepesertaan sudah terdaftar dan gimana setelah terdaftar, kemudian mengakses layanan di faskes dilayani dengan baik. Kalau selama ini ada isu diskriminasi ditolak dan perbedaan layanan dan sebagainya itu akan dilakukan transformasi mutu layanan sehingga kita berkolaborasi bersama faskes dan pemda,” katanya.
Dengan transformasi layanan ini menekankan pada tiga, yakni mudah, cepat dan setara. Saat ini lanjut Jenal kepesertaan jaminan kesehatan di Kota Bogor sudah 99,70 persen atau sudah melebihi target nasional yang mengharuskan 98 persen.
Sehingga kata Jenal pihaknya kembali melakukan koordinasi dengan Pemkot Bogor untuk memastikan seluruh penduduk terdaftar dan bisa mengakses layanan.
“Karena masalahnya ada masyarakat yang sudah terdaftar kemudian tidak aktif. Contoh mandiri menunggak dan lainnya. Upaya dari kita melakukan proses penagihan tele collecting diingatkan dan sebagainya. Tapi sejauh ini yang dibiayai oleh Pemkot Bogor aman,” katanya.
Pemutakhiran data ini lanjut Jenal sebagai validasi dan verifikasi data bersama Dinsos dan Dukcapil untuk memastikan kriteria kepesertaan jaminan kesehatan yang dibiayai oleh Pemkot atau APBN maupun mandiri sesuai.
“Jadi itu yang kita pastikan kembali masyarakat memenuhi kriteria, Disdukcapil memastikan bahwa penduduk ini warga kota dan domisili di sini. Sehingga poinya untuk memastikan pelayanan terjamin, peserta tercantum, terdaftar dan aktif sehingga kita kembali lakukan validasi,” katanya.
(Dede Hanapi)