Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Pemko Padangsidimpuan lakukan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di BSSN

buserdirgantara7
136
×

Pemko Padangsidimpuan lakukan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di BSSN

Sebarkan artikel ini
Img 20230830 Wa0159

Padangsidimpuan (Sumut) – Buser Dirgantara 7com.-Sebanyak 20 Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, kota Padangsidimpuan merupakan salah satu undangan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Auditorium Badan Siber dan Sandi Negara, Kec. Bojongsari, kota Depok, Provinsi Jawa Barat (30/08/2023).

IMG-20230830-WA0158
Pemko Padangsidimpuan merupakan Pemerintah Daerah dari Sumatera Utara yang berhadir dalam kesempatan ini dan resminya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Acara ini yang diwakili oleh Kadis Kominfo Padangsidimpuan Nur Cahyo Budi Sesetyo, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Hetty Hariaty, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan BKD Hariman Hidayat.

Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara, Susilo mengatakan dalam sambutan nya mengatakan Melalui kerja sama ini dapat memberikan keamanan data dalam percepatan transformasi digital.

“Penerapan tanda tangan elektronik meningkatkan tingkat keamanan dengan meniadakan risiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan. Selain itu, tanda tangan elektronik juga meminimalisir resiko dokumen rusak atau hilang.”

Selain itu beliau juga mengatakan Tanda tangan elektronik mengotomasi proses penandatanganan dokumen, dengan demikian meningkatkan efisiensi kerja mereka yang memiliki otoritas menyetujui atau mengesahkan dokumen.

Kadis kominfo juga berharap nantinya Aplikasi tanda tangan elektronik memudahkan permohonan tanda tangan karena aplikasi akan otomatis mengirimkan notifikasi untuk mengingatkan orang-orang untuk menandatangani dokumen sebelum tenggat waktu.

Dengan pemanfaatan TTE ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data
yang akurat.

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi
Tunggal, BSrE BSSN memiliki kewajiban untuk dapat melayani kebutuhan layanan sertifikat elektronik bagi seluruh ASN, TNI, dan POLRI, dimana sampai dengan saat ini sudah dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan 34 Kementerian, 74 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, 36 Pemerintah Provinsi,85 Pemerintah Kota, 343 Pemerintah Kabupaten, 33 Perguruan Tinggi, 4 Pengadilan, 18 BUMD dan 38 BUMN. Sampai dengan 28 Agustus 2023 BSrE telah menerbitkan lebih dari 329 ribu Sertifikat Elektronik dan terintegrasi dengan 950 Sistem Elektronik.

Untuk diketahui Sampai dengan 28 Agustus 2023, telah dilakukan PKS dengan 77 K/L mitra SAKTI dan secara keseluruhan kegiatan piloting Tahap I dan Tahap II telah BERHASIL berjalan dengan baik dan lancar dengan total nilai transaksi sebesar Rp 149 Triliun dari jumlah SPM sebanyak 240 ribu SPM. Sedangkan progres tahap III telah diterbitkan 53% sertifikat elektronik dari 34 K/L yang terdaftar.

(Galung)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458