Dirgantara7.Com//Lhokseumawe — Pemerintah Kota Lhokseumawe menyediakan anggaran yang cukup untuk pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes).
Dan tidak benar Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe samasekali belum pernah membayar insentif nakes yang bekerja di puskesmas puskesmas.
Sampai dengan posisi bulan Oktober 2021, Adapun total uang harian tim vaksinasi yang sudah dibayarkan pemko Lhokseumawe melalui Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe yang dibayarkan ke puskesmas puskesmas adalah Rp 199 .900 000,.
Sedangkan untuk insentif nakes yang sudah kita bayar ke puskesmas puskesmas sebanyak Rp 330 juta, sisanya menunggu pertanggungjawaban dari puskesmas untuk diserahkan kepada Dinas kesehatan.
“Pemerintah kota lhokseumawe menyediakan anggaran yang cukup untuk penanganan covid 19, khususnya untuk insentif nakes”, ujar Kabag Humas dan Protokoler Pemko Lhokseumawe.
Untuk pembayaran selanjutnya , pihak Dinkes masih menunggu laporan pertaggung jawaban (LPJ ) yang disampaikan oleh puskesmas Puskesmas ke Dinkes setempat.
Memang jadwal pembayaran insentif nakes tentunya bergeser waktu sedikit,hal ini terjadi karena Puskesmas Puskesmas fokus dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi, karena kegiatan vaksin tidak hanya terfokus di puskesmas tapi di desa desa , di sekolah dan pesantren dengan melibatkan banyak tenaga ,sehingga Proses administrasi pengamprahan insentif tidak bisa cepat apalagi yang terlibat dalam kegiatan vaksin banyak orang.
Pembayaran insentif nakes dan insentif tim vaksinasi yang sudah dicairkan telah diterima di rekening Masing masing nakes, dan sampai saat ini terkait insentif nakes dan uang harian tim vaksinasi di Kota Lhokseumawe tidak ada masalah.
Dan merupakan hoaks jika beredar informasi sudah sepuluh bulan insentif nakes di kota Lhokseumawe belum dibayar oleh Dinkes.
Hal tersebut juga dibenarkan para kepala kepala puskesmas saat berlangsungnya pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T Adnan Se dan Kadis Kesehatan setempat, dr Sais Alam Zulfikar, Rabu , 13 Oktober 2021 di Kantor Walikota.
Menurut para kepala puskesmas, semua insentif yang telah diajukan ke Dinkes telah cair ke rekening masing masing penerima, dan mereka juga sedang mengajukan pengamprahan selanjutnya.
Terkait insentif nakes, puskesmas tidak mengajukan pencairan insentif jika di sebuah puskesmas tidak ditemukan ada kasus covid dalam bulan berjalan.Dan yang mendapatkan insentif hanya bagi nakes yang terlibat dalam penanganan covid-19.
Red/Ridwan