Dirgantara7Com//Buol – Meningkatnya penyebaran covid-19 di Indonesia khusus Wilayah Sulawesi Tengah, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., dalam arahannya saat apel pagi kembali menekankan kepada personel untuk lebih memperhatikan Anjuran Pemerintah terkait di berlakukannya Pembatasan Pemberlakuan Aktivitas Masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, Senin (12/7/2021)
Hal tersebut berdasarkan intruksi Kapolri Nomor Telegram STR/577/VII/OPS.2./2021 tentang lanjutan pelaksanaan Operasi Aman Nusa II dalam penanganan covid-19.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., mengatakan bahwa saat ini telah terjadi peningkatan covid-19, baik skala nasional maupun regional, terutama dengan diberlakukannya PPKM mikro di beberapa wilayah kabupaten propinsi Sulawesi Tengah. Untuk itu, mari kita lindungi diri kita dan himbau masyarakat agar terus mempedomani protokol kesehatan setiap melakukan aktivitas diluar rumah terutama penggunaan masker.
“Mari lindungi diri kita dan keluarga dari bahaya covid-19 dan kita doakan agar wabah covid-19 segera teratasi,” Kata Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo.
Mantan Komandan Batalyon B Resimen 1 Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri ini juga menambahkan, agar Polsek jajarannya untuk mendukung kebijakan pemerintah soal PPKM.
“Dengan di berlakukannya PPKM, agar Polsek jajaran untuk lebih intens lagi dalam melakukan himbauan kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan 5M, sehingga di wilayah Kabupaten Buol tidak terjadi lonjakan covid-19,” kata AKBP Dieno Hendro Widodo.
Redaksi: Eka Humas