Pemalang,–Dirgantara7.com | Pemberdayaan Usaha Mikro kecil menengah, Ekonomi kreatif yang potensial dikembangkan di Kabupaten Pemalang.
Talkshow Pemberdayaan UMKM dan pengembangan Ekonomi kreatif bersama Media yang ada di Pemalang, narasumber Plt. Bupati Pemalang (Mansur Hidayat,ST), ka.Disparpora (Mualip,Spd,.M.M), ka.Diskoperindag (Drs. Hepi priyanto, M.M).
Giat Talkshow berlangsung disalah satu hotel di Pemalang di Area Swimming pool Regina Jl. Raya Pantura Petarukan no.10 Pemalang, Senin ( 21/ 11)
Dalam acara Mansur hidayat memaparkan “Dukungan Pemkab Pemalang pada pengembangan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, fasilitas proses kreasi produksi, distribusi, konsumsi dan konservasi ekonomi kreatif kepada pelaku ekonomi bentuk kegiatanya serta pendampingan kegiatan, fasilitas standarisasi usaha ekonomi kreatif serta fasilitas pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual”.paparnya
“Salah satu komoditas unggulan di Kabupaten Pemalang yang terkenal untuk textil ada Sarung Goyor, untuk kuliner ada Gromyang, untuk buah ada Nanas madu, pemkab telah melakukan berbagai upaya dengan memberikan fasilitas melalui berbagai pelatihan dan bimbingan serta edukasi untuk mengembangkan komoditas” tambahnya
“Kebijakan pemerintah Kabupaten Pemalang terhadap pengembangan ekonomi kreatif tercantum dalam peraturan daerah Kabupaten Pemalang nomer 19 tahun 2016 tentang rencana indek pembangunan kepariwisataan Kabupaten Pemalang th 2017- 2025 tercantum pada pasal 6 ayat 1 bahwa sasaran pengembangan ekonomi kreatif adalah pada pengembangan seni dan budaya daerah”.tambah Mualip ka.Disparpora
Harapan produk unggulan menjadi lebih berkualitas dan juga meningkatkan mutu produk unggulan agar menjadi produk ekonomi yang tinggi.
Guna penguatan kelembagaan pendampingan pengawasan dan kolaborasi antara pemerintah dengan IKM kami bentuk suatu industri olahan buah nanas madu diwilayah penghasil nanas madu diantaranya Kecamatan Belik dan Watukumpul.
“Selain itu kami memfasilitasi perlindungan produk IKM seperti HIB, BPOM, Halal dan Merk, sehingga IKM dapat menjual secara aman dan berizin serta untuk mengenalkan produk kami mengadakan berbagai macam pameran produk unggulan”.ujar ka.Diskoperindag
Kami memiliki program fasilitas pemasaran bagi produk- produk UMKM lokal untuk dapat dipasarkan oleh Ritel -ritel modern dan sudah terwujud dalam bentuk kemitraan dengan perusahaan.
Fasilitas yang dilakukan tidak terbatas pada legalitas usaha bagi pelaku usaha serta produk yang dihasilkan.
Dari sejumlah kemitraan awal 87 komoditi hasil produk 32 UMKM yang lolos kurasi sejumlah 15 komoditi dari 11 UMKM yang siap di pasarkan oleh ritel modern.
Semoga kedepanya akan ditingkatkan terus baik jumlah produk, jenis produk ( tidak hanya jenis makanan dan olahan saja, bisa dalam bentuk sauvenir, produk batik Pemalang, sarung goyor maupun produk lainya) juga jenis ritel modern yang bisa diajak dalam kemitraan tersebut.
(Bir)