Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III, Di Pasar Kalijati Kab. Subang (Wilayah Hukum Polsek Kalijati)

buserdirgantara7
159
×

Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III, Di Pasar Kalijati Kab. Subang (Wilayah Hukum Polsek Kalijati)

Sebarkan artikel ini
Img 20210821 Wa0046

Buserdirgantara7.com//Subang-Kegiatan Polsek Kalijati melaksanakan Pembagian Masker dan Himbauan Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Pasar Kalijati Kab. Subang (Wilayah Hukum Polsek Kalijati), Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP SUMARNI, SIK, SH, MH. Melalui Kapolsek Kalijati AKP. PRABOWO S.Ip. Sabtu, (21/8/2021).

Hadir dalam giat Kapolsek Kalijati AKP Prabowo Sip, Kanit Binmas Polsek Kalijati Iptu Bambang Sulistiyono, Personil Polsek Kalijati, dan Pengurus Pasar Kalijati.

Telah dilaksanakan kegiatan Pembagian Masker dan Himbauan kepada Masyarakat yg melaksanakan aktifitas di Pasar Kalijati Kab. Subang (Wilayah Hukum Polsek Kalijati) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III, Pembagian Masker dan Himbauan terus dilaksanakan agar semua pihak mentaati program,  pemerintah selama dilaksanakan PPKM (Level III) untuk tetap mematuhi Prokes, (selalu menggunakan Masker, jaga jarak, selalu Cuci tangan, hindari kerumunan dan kurangi mobiltas).

Diharapkan Masyarakat dapat memahami serta melaksanakan aturan-aturan PPKM , dalam menangani Penyebaran Covid-19. Selama giat dalam keadaan Aman danB kondusif.

(Jajang)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *