Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Pembangunan Water from City Namlea Belum Kantongi Dokumen UKL UPL Dan Atau AMDAL

buserdirgantara7
2297
×

Pembangunan Water from City Namlea Belum Kantongi Dokumen UKL UPL Dan Atau AMDAL

Sebarkan artikel ini
Img 20211012 Wa0383

Dirgantara7.Com//Namlea.Proyek Pembangunan Watefrom City yang berlokasi di kota Namlea tidak kantongi UKL UPL dan atau AMDAL/12/10/2021

Watherfront city adalah sebuah kegiatan pengembangan daerah tepian air baik itu ditepi pantai,sungai ataupun danau

sebelum kegiatan ini dilakukan seharusnya sudah kantongi dokumen lingkungan seperti UKL UPL dan atau AMDAL namun kenyataannya kegiatan pembangunan yang daksud ternyata belum kantongi dokumen lingkungan tersebut tutur ketua LSM LEP

Sebagaimana hasil konfermasi LSM LEP dengan kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Buru Adjie Hentihu lewat telpon selulernya beliau mengatakan kalau pembangunan Watherfront City dinamlea belum kantongi dokumen UKL UPL

Proyek ini sudah di lakukan sekian tahap sudah seharusnya kegiatan tersebut kantongi dokumen lingkungan kalaupun pihak pemrakarsa maupun dinas Yeng menangi belum kantongi dokumen maka hal ini sudah dikenakan pasal 109 UUPPLH

Terkait dengan hal tersebut maka diminta dinas LH mengambil sikap untuk lakukan tindakan tegas terhadap pelaku usah tersebut

Sesuai tugas dan fungsi pengawasan yang melekat pada dinas lingkungan hidup maka DLH dapat mengambil tindakan tegas menghentikan kegiatan tersebut sampai semua persyaratan dilengkapi barulah memulai pekerjaan tersebut ketua LSM LE

Red/ Tim Bd7

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *