Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur Di Toilet Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe Di Amankan Polisi

buserdirgantara7
210
×

Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur Di Toilet Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe Di Amankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Img 20210531 Wa0001

Dirgantara7.Com//Lhokseumawe, Telah diamankan Seorang Tersangka AM (21) warga Teumpok Teungoh, diduga melakukan perbuatan sodomi terhadap anak dibawah umur di toilet, Mesjid Agung Islamic Center Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,

Minggu, (30/5/ 2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Tersangka diduga, dia melakukan sodomi terhadap korbannya RA(8) namun dengan perbuatan yang tidak senonoh itu berhasil dapat dihentikan dengan cara mendobrak pintu kamar toilet yang terkunci dari dalam kamar toilet. Saat itu juga pelaku dan korban ditemukan dalam keadaan telanjang bulat tanpa baju dan celana.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S .IK MH melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arifin, membenarkan kejadian tersebut dan pelaku sudah diserahkan ke Polres Lhokseumawe.

Terjadinya peristiwa tersebut, Minggu Tgl 30/5/2021, sekira pukul 13.00 WIB saat seorang petugas kebersihan Zulfikar, sedang mengepel lantai keramik dibagian samping toilet yang berada didalam Masjid Islamic Center.
Saat itulah, Zulfikar mendengar ada suara desahan dan rintihan orang yang lagi kesakitan didalam salah satu toilet yang pintunya terkunci dari kamar toilet.

Karena merasa mencurikan, Zulfikar langsung saja memberitahukan kepada temannya Irmawansyah dan Safyannus, adalah petugas satuan pengamanan (Satpam) Masjid Islamic Center setempat.

Mendengar hal tersebut, langsung saja ketiganya mendatangi tempat toilet tersebut dan menobrak pintu kamar mandi yang di kunci dari dalam toilet, dan didapatlah pelaku AM dan korban dalam keadaan telanjang yang sedang melakukan sodomi.

Dengan demikian, tersangka mengaku kepada petugas keamanan mesjid, saudara pelaku AM mengaku sudah delapan kali ia melakukan perbuatan itu kepada sikorban, untuk menghidarari perbuatannya, pelaku sengaja menghidupkan air kran agar tidak diketaui perbuatanya oleh orang lain.

Dengan adanya foto dan vidio rekaman serta celana dalam milik pelaku dijadikan sebagai Barang Bukti (BB) pelaku dan korban langsung saja dibawa oleh satpam Masjid ke pos Satpam Mesjid Agung Islamic Center setempat.

Kemudian, Satpam Masjid, melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket pos Pelayanan Oprasi Ketupat Selawah 2021 Polres Lhokseumawe yang bertugas saat itu,
Brigadir Balia, setelah menghubungi Polsek, pelaku dan korban di bawa ke Polsek Banda Sakti.

dan selanjutnya telah diserahkan ke Mapolres Lhokseumawe, agar dapat ditangani oleh Unit PPA Polres Lhokseumawe,” tutup.

Rilis:Ridwan

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458