Dirgantara7Com//Dan pembagian masker Dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 1 di Wilkum Polsek Blanakan Polres Subang. telah dilaksanakan kegiatan himbauan Penegakan Disiplin (Gakplin) protokol kesehatan Covid-19, dan pembagian masker dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 1 di Wilkum Polsek Blanakan Polres Subang, atas Petunjuk dan arahan Kapolres Subang *AKBP SUMARNI, S.I.K, S.H, M.H,* melalui Kapolsek Blanakan *AKP KUSTIAWAN, S.Pd., M.M., Polsek Blanakan./24/7/2022
Personil yang terlibat
Kapolsek Blanakan
Anggota Polsek Blanakan
Uraian kegiatan hari Minggu tanggal 25 Juli 2022 dari mulai Pukul 21.00 Wib S/d selesai di Wilayah Hukum Polsek Blanakan, telah dilaksanakan Kegiatan Himbauan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Rangka PPKM (Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 1 di Wilayah Hukum Polsek Blanakan dengan Melaksanakan Penegakan Disiplin (Gakplin) pola hidup sehat dengan Humanis terutama kepada Masyarakat atau pelanggar yg tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Adapun kegiatan yang dilaksanakan, sbb
1. Memberikan Himbauan PPKM Level 1 kepada Warga Masyarakat agar selalu patuh terhadap SOP Protokol Kesehatan Covid-19 supaya terbiasa dalam beraktivitas selalu memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari kerumunan.
2. Membagikan Masker kepada Masyarakat yang tidak memakai masker guna pencegahan Covid-19.
Hasil yang di capai
mobilitas masyarakat dapat di batasi, dan Pelaksanaan PPKM Level 1 Penanganan Covid-19 di Kec. Blanakan Kab. Subang dapat terlaksana sehingga dapat menekan lonjakan penyebaran Covid-19.
Selama kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif