Dirgantara7.Com//SUBANG-Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Sumarni yang diwakili oleh Wakapolres Subang Kompol Dony E Wicaksono melaksanakan kegiatan pendistribusian pemberian bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 dalam rangka Polri peduli masyarakat di tengah PP KM level 2. Senin (20/12/2021).
Wakapolres Subang Polda Jabar Kompol Dony E Wicaksono menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai wujud implementasi program peoritas Kapolri presisi di bidang transparansi operasional pada pemulihan ekonomi nasional kepada masyarakat Kabupaten Subang yang terdampak Covid-19.
“Kegiatan pendistribusian Paket Sembako dilakukan oleh Anggota Polres Subang Polda Jabar ditujukan kepada masyarakat Kabupaten Subang yang terdampak Covid 19”, ucapnya.
Dony juga menuturkan, giat penyaluran dan pemberian sembako dengan cara langsung menyampaikan kepada masyarakat yang bersangkutan dengan membagi personel yang nantinya akan langsung terjun ke masyarakat.
“Adapun jumlah Paket Sembako Bantuan Sosial yang telah didistribusikan kepada Masyarakat Kabupaten Subang yang terdampak Covid 19 sebanyak 600 Paket”, ungkapnya.
Pantauan di lapangan bagi masyarakat penerima bansos merasa senang dan bersyukur atas bantuan yang di berikan oleh polri khususnya Polres Subang Polda Jabar, setidaknya dapat meringankan beban kami dan rekan-rekan yang lain pada saat pemerintah melaksanakan PPKM
Red)@Jajang