Blitar – Dirgantara7.com | Pemerintah gencar melakukan upaya pencegahan terhadap adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pada hewan ternak yang ada di wilayah.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tergolong penyakit menular yang rentan menyerang pada hewan berkuku belah atau genap seperti halnya hewan ternak sapi, kambing, domba dan lainnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diwilayah binaan, Babinsa Pos Selopuro Koramil 0808/12 Wlingi Kodim 0808/Blitar Serma Puji Santoso melaksanakan kegiatan pendampingan vaksinasi PMK oleh petugas kesehatan hewan, bertempat di Desa Jatitengah Kec. Selopuro Kab. Blitar, Rabu (18/1/2023).
Serma Puji Santoso menyampaikan, bahwa penyakit ini sangat berbahaya dan mudah sekali menular melalui kontak langsung antara hewan yang tertular dengan hewan yang rentan penyakit, melalui leleran lendir hidung dan serpihan kulit.
Ia berharap, kepada warga masyarakat yang memiliki hewan ternak, agar rutin untuk membersihkan lingkungan kandangnya dan apabila ditemui ada hewan ternak bergejala PMK segera dilaporkan ke dinas terkait.
Sehingga dapat segera ditangani, sekaligus untuk mencegah penyebaran PMK terhadap hewan ternak yang lain, ujarnya.
Lebih lanjut Serma Puji mengatakan, bahwa pencegahan penyebaran PMK ini dapat dilakukan juga dengan cara membersihkan kandang, peralatan dan bahan-bahan lain yang memungkinkan bisa menularkan PMK dengan deterjen atau disinfektan, jelasnya.
(Red)