Dirgantara.7Com//Kapolsek Pusakanagara AKP DR. R. Jusdijachlan, SH, MM, CHRA bersama dengan Anggota Patroli Sabhara Polsek Pusakanagara melaksanakan kegiatan Patroli Ke Tempat Wisata Patimban Dalam Rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level-2 Dan Ops Non Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No.6 Th 2020 Di Wilayah Hukum Polsek Pusakanagara Polres Subang, Minggu (15/05/2022)
Kapolsek Pusakanagara mengatakan kegiatan dilaksanakan dengan humanis terutama kepada Masyarakat / pelanggar yang tidak menggunakan Masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Memberikan Himbauan dan Masker Kepada Pengunjung Dan Para Pedagang Di Lokasi Pantai Patimban Agar Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 sehingga masyarakat Terbiasa Menggunakan Masker, Mencuci Tangan Dan Jaga Jarak. Lanjutnya
Diharapkan Masyarakat patuh terhadap Surat Edaran Bupati Subang tentang PPKM level-2 dan mematuhi SOP protokol kesehatan Covid-19 dengan terbiasa Menggunakan masker, mencuci tangan dan Jaga jarak. Ucap Kapolsek PusakanagaraPusakanagara
Rilis/@Jajang