Dirgantara7.Com//NAMLEA- Pelaku Perendaman dikali anahoni,wasboli maupun sampenon kini beraksi kembali
Aksi kegiatan perendaman kini dilakukan kembali setelah paska penyisiran kemarin tanggal 9/12/2021 yang dilakukan oleh Polres Pulau Buru dibawah pimpin kasat Intel dan Kapolsek Waeapo dengan sejumlah personil kurang lebih 50 petugas
Sejumlah petugas polres pulau buru yang di tugaskan langsung ke lokasi kali Anahoni desa persiapan wamsaid kecamatan waelata kabupaten Buru provinsi Maluku
Kegiatan tersebut guna menyisir sekaligus memusnahan Bak bak rendaman milik penambang Ilegal
Setelah paska penyisiran kini penambang beraksi kembali dengan memperbaiki bak rendaman yang kemarin sempat dirusakin petugas
Sangat di khawatirkan terjadi kerusakan lingkungan yang berkepanjangan kalau hal ini dibiarkan saja apalagi saat ini adalah saat musim penghujang dimana B3 seperti Cyanida yang dipakai untuk campuran obat rendaman akan mengancam lingkungan dimana akan terjadinya pencemaran yang dapat memusnahkan biota laut maupun ekosistem yang ada pada lingkungan
UU nomor 32 tahun 2009 tentang PPLH pasal 106.40 dan 109 akan mengancam pelaku usaha apabila melakukan kegiatan usaha tanpa memllikii ijin dan memasukan B3 tanpa mengantongi ijin
Terkutip saat di katakan Kasat Intel IPTU SIRILUS ATAJALIM pada sosialisasi tepatnya di kali anahoni sebelum dilakukannya penyisiran dan penghancuran bak bak rendaman
bahwa kita terus melakukan pantauan dan penyisiran sesuai Perintah Atasan sebelum Gunung Botak dan sekitarnya memiliki ijin IPR.Tuturnya
Rilis (.S.Papalia.)