Jakarta, – Dirgantara7.com | Debat panas terjadi antara pihak PT Aneka Tambang (Tbk) atau Antam dengan anggota Komisi IV DPR RI. Kedua pihak memperdebatkan masalah kerusakan lingkungan di kawasan Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara.
Blok Mandiodo selama ini memang mayoritas dikuasai oleh Antam.
Maka dari itu, Komisi IV DPR meminta Antam bertanggung jawab soal kerusakan lingkungan yang terjadi. Apalagi sudah bertahun-tahun lingkungan rusak, tapi berdasarkan temuan anggota DPR Antam tetap beroperasi seperti biasa.
Di sisi lain Antam justru membantah semua tuduhan Komisi IV. Mereka mengklaim kerusakan alam yang terjadi bukan disebabkan oleh perusahaan pelat merah tersebut. Antam menilai kerusakan alam dilakukan oleh perusahaan penambang ilegal di Blok Mandiodo.
Perdebatan dimulai ketika Dirut Antam Nico Kanter menjelaskan kronologis masalah yang ada di Blok Mandiodo. Dia menjelaskan awal mula masalah yang membuat banyaknya penambang ilegal mengeruk hasil bumi di Blok Mandiodo dan merusak lingkungan.
Menurutnya, masalah pertama kali muncul pada 2010 ketika saat itu Izin Usaha Pertambangan (IUP) Antam yang cukup besar di Blok Mandiodo tiba-tiba dicabut oleh Bupati Konawe. Pihak Antam pun melawan putusan itu di Mahkamah Agung agar dibatalkan. Nah permintaan Antam dikabulkan 4 tahun setelahnya. IUP Antam pun dipulihkan lagi di Blok Mandiodo.
“Oleh SK Bupati itu IUP Antam dibatalkan. Kami lakukan upaya hukum, Juli 2014 itu kami dari putusan MA PT Antam dimenangkan di mana membatalkan SK Bupati yang cabut IUP Antam kami disahkan oleh MA,” ungkap Nico dalam rapat kerja dengan Komisi IV, Selasa (27/9/2022).
Sayangnya, selama empat tahun IUP Antam dicabut pemerintah daerah membuka izin pertambangan baru untuk hasil nikel di Blok Mandiodo. Setidaknya, ada 11 IUP baru di bekas kawasan IUP milik Antam saat itu.
Ketika IUP Antam dipulihkan kembali, maka 11 perusahaan tambang yang sudah beroperasi ini izinnya menjadi ilegal, karena SK Bupati yang menyebutkan IUP Antam dicabut telah dibatalkan.
Antam pun tak mau tinggal diam, Nico mengatakan sejak 2017 hingga 2018 pihaknya sudah bersurat ke semua stakeholder agar bisa menutup operasi tambang-tambang dari 11 perusahaan tadi. Hasilnya, operasional 11 perusahaan ditutup.
“Di Mandiodo itu ada 11 IUP ilegal tumpang tindih. Mereka ini yang melakukan kegiatan penambangan, eksplorasi, dan produksi nikel. Ini yang kami sudah dari 2017-2018, pada sejarahnya kami lakukan surat untuk ditindaklanjuti dan disetop kegiatan mereka ini,” papar Nico.
Nico menjelaskan karena Blok Mandiodo sampai saat ini masih bermasalah dan bersengketa, pihaknya sama sekali belum melakukan pekerjaan di sana. Maka bila ada kerusakan lingkungan, dia bilang mungkin terjadi karena operasional dari 11 perusahaan dengan izin ilegal yang disebutkan olehnya.
Pihaknya, baru melakukan operasional tambang pada Desember 2021. Itu pun dilakukan di wilayah pinggiran Blok Mandiodo yang sudah dipastikan izinnya dan tidak memerlukan izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Luasnya hanya 40 hektare. Operasional dilakukan oleh konsorsium yang dibentuk antara Antam dengan perusahaan daerah dan PT Lawu.
“Di 2021, Desember itu kami menunjuk konsorsium dari Perusda dan PT Lawu. Konsorsium ini yang dapatkan pekerjaan sah dan mereka lakukan penambangan. Tapi itu pun yang dia dapat hanya 40 hektare di luar atau di pinggir Mandiodo,” papar Nico.
Dia melanjutkan, IPPKH di tengah Blok Mandiodo belum didapatkan oleh Antam, maka dari itu pihaknya pun belum melakukan banyak operasional di kawasan tambang kaya nikel tersebut.
“Karena Mandiodo itu dianggap blok bersengketa, izin hutan juga belum kami dapatkan, tidak mungkin kami lakukan kegiatan di Mandiodo,” ungkap Nico.
Di tengah-tengah penjelasan Nico, anggota komisi IV Rusdi Masse meminta hak untuk berbicara. Rusdi bilang dalam kunjungannya ke Blok Mandiono, pihaknya menemui beberapa pekerja Antam yang melakukan operasional pertambangan.
Rusdi pun meminta penjelasan soal hal itu. Pasalnya, Rusdi menilai apa yang dijelaskan Nico tak seperti apa yang dia temui di lapangan saat melakukan kunjungan langsung di lapangan.
“Kenapa ada orang bapak kegiatan di situ terlaksana dan menimbulkan kerusakan lingkungan, dan kami lihat terima laporan di lapangan memang Antam yang kerjakan perusahaan ini berjalan tanpa memperhatikan kerusakan lingkungan,” sebut Rusdi.
“Jelas-jelas di sana ada dari pihak Antam di lapangan ketika kita ada di sana,” ujarnya.
Rusdi sampai heran, kalau memang kawasan Mandiodo sudah hancur kenapa Antam masih juga bekerja dan mengeruk kekayaan alam di kawasan tersebut.
“Kalau bapak bilang Mandiodo porak poranda kenapa bapak biarkan orang di situ bekerja. Buktinya orang bapak ada di lapangan kan. Semua penambangan adalah pihak ketiga dari Antam, pakai seragam Antam pak,” kata Rusdi.
Soal hal tersebut, Nico menjelaskan bisa jadi itu akal-akalan para IUP ilegal yang sengaja menuduh Antam melakukan pekerjaan di Blok Mandiodo. Dia menegaskan Antam cuma beroperasi di pinggir Blok Mandiodo seluas 40 hektare.
“Ini yang diklaim pak, mungkin komplikasinya juga pak dari Mandiodo itu saling klaim dan buat tuduhan. Saya sayangkan juga itu ada orang, ada viralnya pakai seragam Antam. Kami juga investigasi soal ini kan pak,” jawab Nico.
Rusdi masih tak puas. Dia bilang jelas-jelas dia dan rombongan Komisi IV bertemu dengan orang yang bertanggung jawab di kawasan itu dan orang itu adalah orang Antam. Dia menyebutkan pihaknya melakukan dialog dengan GM Antam Konawe Utara.
“Dia ngaku kok penanggung jawab buat kawasan Sultra, buktinya ini lah yang ditampilkan. Dia mengaku pak saya penanggung jawab Sulawesi Tenggara, di Konawe ini, Hendra namanya,” sebut Rusdi.
Pengakuan Rusdi pun ditambahkan oleh anggota lain Alien Mus. Dia menyebutkan pernyataan Nico bagaikan bertolak belakang dengan temuan di lapangan.
“Ini bertolak belakang dengan orang bapak di sana. Dia pakai seragam Antam. Kok bisa-bisanya ada orang menyamar di 2022 ini, dan bapak nggak akui itu,” sebut Alien.
Nico pun kembali menjawab, dia sampai berani bilang akan memecat GM Antam Konawe Utara bila benar mengizinkan bawahannya untuk beroperasi di kawasan Mandiodo yang bermasalah. Dia meyakinkan GM Antam Konawe Utara dan bawahannya hanya melakukan operasi di pinggir Blok Mandiodo.
“Kalau Hendra betul dia GM Konawe Utara, tapi saya akan minta dia, bukan saya ancam, kalau dia dengan sepengetahuan dia bahwa Antam punya karyawan atau third party-nya lakukan kegiatan di Mandiodo, I will fire him,” ungkap Nico.
“Bila dia berani lakukan authority di kawasan hutan yang belum dapat IPPKH saya pecat dia pak,” katanya.
Perdebatan ini usai setelah Ketua Komisi IV Sudin meminta memberikan catatan khusus kepada Antam soal masalah Amdal di IUP Mandiodo dan juga urusan IPPKH di Blok Mandiodo. Dia juga mengusulkan akan ada rapat lanjutan khusus untuk Antam soal masalah ini. (**)