Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Pamit ke Polsek Jajaran, AKBP Budi Susanto: Tetap Jalankan Tugas Pokok dan Jaga Masyarakat Kabupaten Gowa

buserdirgantara7
144
×

Pamit ke Polsek Jajaran, AKBP Budi Susanto: Tetap Jalankan Tugas Pokok dan Jaga Masyarakat Kabupaten Gowa

Sebarkan artikel ini
Img 20210605 Wa0073

Dirgantara7.Com// Kab. Gowa,Prov Sulsel- Kurang lebih 8 (Delapan) bulan menjabat sebagai Kapolres Gowa tentunya, AKBP Budi Susanto, S.I.K memiliki penilaian tersendiri bagi personilnya di Polres Gowa dan Polsek jajaran.

Diketahui berdasarkan surat telegram Kapolri yang mana Kapolres Gowa
AKBP Budi Susanto sebentar lagi akan menjalankan tugas di tempat baru sebagai Wakapolrestabes Makassar.

Sebagai ungkapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personil khususnya Polsek jajaran AKBP Budi Susanto didampingi Ketua Bhayangkari Cab Gowa Ny. Yanti Budi Susanto dan Kabag Sumda Polres Gowa Erra Suryaningtyastuti S.Si, SIK, menyempatkan diri mendatangi Polsek jajaran untuk berpamitan sekaligus melihat langsung sarana prasarana Mako Polsek Sabtu (5/6) pagi tadi.

“Saya secara pribadi dan atas nama keluarga memohon maaf kepada personil jajajaran Polsek dan Polres Gowa jika ada kekurangan dan salah kata, baik disengaja maupun tidak disengaja selama saya menjabat dan kedatangan saya dan ibu ke sini untuk memohon doa restu atas jabatan baru yang nantinya akan saya emban dan saya berharap jangan putus jalinan silaturahmi yang selama ini kita lakukan,” ungkap Kapolres Gowa

Dirinyapun menyampaikan kepada para Kapolsek jajaran agar senantiasa menjalankan tugasnya selaku kapolsek dan intens melakukan pembinaan kepada personilnya dan masyarakat.

“Sebagai pemimpin (Kapolsek) tentunya selalu mengingat tugas pokoknya selaku Pelayan, Pelindung dan Pengayom Masyarakat dan yang lebih penting lagi yakni, tetap aktif mengedukasi masyarakat sekaligus menjaga keamanan masyarakat Kabupaten Gowa yang kita cintai,” harapnya.

Selanjutnya Kapolres menuju asrama yang berada dibelakang Polsek pallangga dan memeriksa ruang dan jumlah tahanan.

Rilis : Yusdar

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458