Dirgantara7.Com//Medan _ Tidak ada sasaran mencuri, seorang paman mencuri emas milik keponakanya sendiri. Akibat perbuatanya pelaku meringkuk dirumah tahan polisi (RTP) Polsek Medan Timur Polrestabes Medan. Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku diketahui dari rekaman CCTV, yang mana pelaku terlihat masuk ke kamar korban.
Pelaku yaitu Abdul Aziz (40) warga Jalan HM. Yamin Gang Lurah, Kecamatan Medan Perjuangan. Aksi yang dilakukan pelaku, saat korban dan penghuni rumah ditinggal pergi. Disitu, pelaku masuk kerumah korban M Fadli Lubis (26) di Jalan M Yakub Kecamatan Medan Perjuangan, dengan cara memanjat.
“Kemudian pelaku masuk lewat jendela,” sebut Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu. J. Simamora, Senin (5/7/2021).
Setelah berada di ruangan tamu, Aziz tak menyadari kalau dirinya terekam kamera CCTV. “Dari kamera itu, pelaku mondar-mandir di ruang tamu,” ucapnya.
Setelah hampir 5 menit mondar-mandir di ruang tamu, pelaku kemudian merusak pintu kamar korban dengan tang. “Kemudian dia terlihat masuk kamar, setelah itu ia keluar,” ujarnya
Korban sendiri menyadari emas miliknya hilang setelah pulang ke rumah. “Kemudian korban berusaha mencari tau siapa pelakunya, sebelum membuka CCTV yang ada di ruang tamu,” pungkasnya.
Setelah lebih sepekan, sambung Kapolsek, Fadli membuka kamera CCTV itu. Dari situ jelas terlihat pelaku yang merupakan pamannya masuk kamarnya. Ia pun memviralkan video aksi pencurian itu ke media sosial (Medsos).
“Setelah viral, kita melakukan penyelidikan,” terangnya.
Pada Minggu (4/7/2021), korban kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka. “Kita mendapat informasi ada pelaku pencurian ditangkap warga di Jalan M Yakub. Kemudian Tim Reskrim menuju ke lokasi untuk mengamankan pelakunya,” jawab Arifin.
Dihadapan penyidik, pelaku mengaku kalau masuk ke rumah korban. “Mengambil emas seberat 30 Gram”. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan. Uang penjualan emas itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba,” tambah Kapolsek.
Reporter:Okta