Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Padangsidimpuan yang merata dan berlanjutan dalam peningkatan kapasitas perekonomian

buserdirgantara7
186
×

Padangsidimpuan yang merata dan berlanjutan dalam peningkatan kapasitas perekonomian

Sebarkan artikel ini
Img 20230208 Wa0001

Padangsidimpuan – Buser Dirgantara 7 com. – Tahun2024 Padang Sidempuan menargetkan Kota Padang Sidempuan yang merata dan berlanjutan dalam peningkatan kapasitas perekonomian.

Demikian tema Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) saat melaksanakan pertemuan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Padang Sidempuan tahun 2024 di Kota Padang Sidempuan, Selasa (7/2).

RKPD Kota Padang Sidempuan tahun 2024 ini mengangkat tema “Peningkatan Kapasitas Perekonomian Padang Sidempuan Yang Merata Dan Berkelanjutan,” yang bertujuan untuk mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta pendukung suksesnya pembangunan di Kota Padang Sidempuan.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM yang dihadiri unsur pimpinan DPRD, Kepala BPS, Kepala BPN, kepala OPD, Camat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Karang Taruna.

Dalam laporan Kepala Bapelitbang Padang Sidempuan Drs.M. Yusar Nasution memaparkan konsultasi publik ini merupakan forum untuk mendapatkan masukan dan saran terhadap Rancangan Awal RKPD Kota Padang Sidempuan tahun 2024.

“Agenda pokok RPD dan RKPD ini adalah diskusi untuk menghasilkan masukan dan ide konstruktif untuk pembangunan Kota Padang Sidempuan ke depannya,” tambahnya.

Dalam sambutan Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan bahwa, sesuai amanat Undang Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD serta Instruksi Mendagri Nomor 52 tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2023 dan daerah otonom baru.

Menurutnya forum konsultasi publik ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh tahapan perencanaan hingga penetapan RPD Kota Padang Sidempuan 2024-2026 yang akan dijadikan pedoman OPD dalam penyusunan RENSTRA tahun 2024-2026 dan RKPD Kota Padang Sidempuan tahun 2024.

“Ini adalah pengganti RPJMD, tetapi ada perbedaan didalamnya. Dimana didalam dokumen tersebut tidak terdapat visi misi kepala daerah karena pada masa transisi,” tambahnya.

Irsan berharap penyusunan dokumen rencana pembangunan tersebut harus serius dan dipikirkan dengan matang dengan memperhatikan pedoman peraturan dan dokumen pendukung sehingga sinergitas dokumen tersebut terjaga.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Siwan Siswanto, SH, MM berharap masukan yang diberikan dari para teknokrat maupun stakeholder ini dapat ditampung dan disaring dengan pemilahan kebutuhan prioritas kebutuhan yang urgen untuk menjawab permasalahan pembangunan di masyarakat, ucapnya saat dihubungi.

“Mengedepankan pendekatan akan mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektoral secara terukur untuk Kota Padang Sidempuan 2024,” ucapnya.

( Galung )

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458